Slawi – Bupati Tegal Umi Azizah minta agar pola-pola kerja lama di Dewan Pendidikan seperti membuat laporan asal bupati senang bisa ditinggalkan. Umi menginginkan adanya perubahan dimana keberadaan Dewan Pendidikan bukan sekedar formalitas, tapi harus ada peran nyatanya dan bermanfaat bagi kemajuan pendidikan. Pesan ini disampaikannya saat mengukuhkan 11 anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Tegal masa bakti 2019-2024 pada hari Kamis (7/11) di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal.
Umi menginginkan agar anggota Dewan Pendidikan bisa segera bekerja, peka menangkap situasi serta arah kebijakan pendidikan nasional dan implementasinya di Kabupaten Tegal. “Tantangan dunia pendidikan kita tidaklah ringan. Ada sejumlah permasalahan mendasar yang tidak hanya menjadi perhatian serius kita, tapi juga harus bisa dicegah dan ditanggulangi bersama-sama”, kata Umi.
Fenomenanya, Umi mencontohkan, ada kekerasan pelajar seperti tawuran yang sudah menggunakan senjata tajam. Pelajar yang tidak hanya kedapatan membolos, tapi juga minum minuman keras, ditambah lingkungan pergaulannya yang bebas menjerumuskan sebagian kalangan pelajar tidak lagi malu berbuat asusila.
Hal tersebut menimbulkan keprihatinan tersendiri, sehingga Umi berharap hadirnya Dewan Pendidikan sebagai lembaga pengawas mampu bekerja secara profesional, bisa memberikan telaahan kritis serta masukan konstruktif yang tidak hanya menyangkut peningkatan mutu layanan pendidikan, tapi juga evaluasi penyelenggaraan pendidikan secara menyeluruh untuk mengatasi persoalan di lapangan.
Umi meyakini, dengan dilantiknya Nadiem Anwar Makarim, sosok muda yang visioner sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada Kabinet Indonesia Maju tentunya ada pesan dan tujuan khusus yang hendak dicapai. Dari sini Umi melihat bahwa Pemerintah menginginkan adanya langkah revolusioner di bidang pendidikan untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045 dengan menyiapkan sumber daya manusianya yang unggul.
“Semua ini harus kita sikapi sebagai sebuah tantangan. Secepatnya kita harus bergerak menyesuaikan, memulai bekerja dengan cara-cara baru untuk mendapatkan hasil yang berbeda, hasil yang luar biasa dan tidak terjebak pada rutinitas”, katanya.
Umi juga menyinggung soal masih adanya pengaduan masyarakat yang masuk melalui kanal SMS maupun Aplikasi Android Lapor Bupati Tegal perihal pungutan di luar ketentuan yang dinilainya memberatkan orang tua siswa. Umi mencontohkan iuran pembelian komputer dan karya wisata di salah satu SMP di Margasari yang tidak memberikan adanya ruang keringanan bagi para orang tua siswa tidak mampu.
“Saya minta Dewan Pendidikan peka soal ini, kaji peran komite sekolahnya dan berikan solusi jitu yang itu bersifat general, supaya masalah pembebanan biaya pendidikan di sekolah ini tidak memicu anak putus sekolah”, tegasnya.
Dewan Pendidikan juga didorong Umi agar bisa membuka ruang komunikasi untuk menerima masukan, kritikan dan saran publik, termasuk menangkap isu dan permasalahan seputar pendidikan yang berkembang di media massa dan media sosial.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Was’ari mendukung terbentuknya Dewan Pendidikan ini sebagai mitranya dalam bekerja. “Saya berharap ada kolaborasi kerja yang terbangun. Jangan hanya melaporkan masalah dari bawah saja, tapi juga harus ikut memikirkan solusinya”, ujar Was’ari.
Adapun susunan kepengurusan Dewan Pendidikan Kabupaten Tegal 2019-2024 ini adalah Waidi sebagai ketuanya, Bambang Arisyanto sebagai wakil I, Saefudin sebagai wakil II. Sedangkan untuk anggotanya terdiri dari Haryono, Khayun Badriah, Teguh Wibowo, Faizin, Nur Hadi, Kamal Fuadi, Itmam Aulia Rakhmah dan Taufik Hidayat.
Usai dikukuhkan, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tegal Waidi mengungkapkan pihaknya akan segera bekerja, dimulai dari penguatan seluruh stakeholder dan pendampingan menuju mutu pendidikan yang diharapkan untuk kemudian fokus pada realisasi mutunya. (Fh)
Discussion about this post