Slawi – Praktik pencegahan korupsi di wilayah Kabupaten Tegal masuk dalam kategori terbaik keempat se-Jawa Tengah. Penghargaan atas pencapaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Kabupaten Tegal ini mencapai level 3. Adapun kota / kabupaten Jawa Tengah yang masuk ke dalam level 3 hanya terdapat empat daerah, antara lain Kabupaten Tegal, Boyolali, Cilacap, dan Kota Pekalongan. Hal itu disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah saat memimpin upacara Peringatan Ke-71 Hari Bela Negara Tahun 2019, di Halaman Belakang Kantor Setda Pemkab Tegal, Rabu (18/12) pagi.
Dalam hal ini Umi memberikan penghargaan atas pencapaian tersebut kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono. Tak hanya itu, Umi juga menyerahkan penghargaan kepada Inspektur Kabupaten Tegal Aribawa sebagai Kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Level 3.
Sejalan dengan Hari Bela Negara, Umi mengatakan bahwa bela negara harus disesuaikan dengan kondisi kekinian yang dihadapi oleh masyarakat secara umum. Serta dilandasi sinergi semua pemangku kepentingan sehingga terwujud kekuatan yang besar untuk mencapai tujuan yang besar pula. Dengan demikian, bela negara bukan hanya menjadi alat untuk menghadapi ancaman yang bersifat potensial maupun aktual. Namun juga menjadi alat pencapaian tujuan nasional bangsa dalam jangka panjang yang memerlukan jangka keras serta sinergi bersama secara terus menerus.
“Untuk yang bekerja di birokrasi pemerintahan teruslah mereformasi diri serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Yang belajar dan mengajar, teruslah meningkatkan kearifan dan pengabdian masyarakat berbasis nilai-nilai kebangsaan kita,” pungkas Umi.
Lanjutnya, yang mengabarkan berita, teruslah menjadi penerang informasi masyarakat secara jujur, berimbang dan bertanggung jawab. Pun juga yang menjalankan usaha, tingkatkanlah terus daya saing secara sinergis dengan segenap tujuan negara. Demikian pula segenap masyarakat dengan beragam profesinya, jadikan bidang profesi masing-masing sebagai ladang bela negara.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Tegal Aribawa menyampaikan bahwa penilaian pencapaian tersebut berdasarkan penilaian BPKP Pusat. “Namun yang memberikan penghargaan ini dari BPKP Provinsi Jawa Tengah. Dengan Maturitas SPIP Level 3, berarti Pemerintah Kabupaten Tegal telah berhasil mewujudkan sistem pengendalian internal yang mencegah korupsi secara efektif. Demikian juga dengan Kapabilitas APIP Level 3, berarti Inspektorat Kabupaten Tegal telah mampu menjadi pengawal tujuan pencapaian program pembangunan secara efektif atas perannya sebagai mitra konsultansi atau pendamping OPD,” jelas Aribawa. (OI)
Discussion about this post