Slawi – Untuk memastikan setiap penduduk Kabupaten Tegal dapat tercatat dalam satu data kependudukan, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tegal mengadakan sosialisasi dan pengarahan serta melakukan pengisian bersama dengan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lingkungan Kabupaten Tegal di Pendopo Amangkurat pada (21/2) pagi tadi.
Sensus Penduduk ini bertujuan untuk mengetahui informasi setiap penduduk diseluruh wilayah Indonesia. Hal ini juga dimaksudkan untuk menyediakan informasi terkait jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk menuju satu data kependudukan Indonesia. Dalam penyelenggaraannya, Sensus Penduduk ini diadakan setiap sepuluh tahun sekali.
Kasie Statistik Sosial BPS Kabupaten Tegal Ratna Sari Dewi dalam sambutannya menyampaikan bahwa, dalam pengisian Sensus Penduduk masyarakat bisa melakuaknnya dimana saja dengan mengakses melalui website sensus.bps.go.id , untuk dapat mengaksesnya masyarakat hanya perlu menyediakan nomor KK serta NIK salah satu anggota keluarga.
kini pelaksaan sensus akan dilaksanakan dalam dua periode, sensus penduduk online (SPO) dan sensus penduduk wawancara (SPW). Pelaksanaan Sensus Penduduk melalui online atau secara mandiri akan berlangsung dari tanggal 15 februari sampai dengan 31 maret 2020. Sedangkan bagi masyarakat yang belum belum bisa berpartisipasi dalam sensus penduduk online, maka akan dilakukan SPW oleh petugas BPS , dan berlangsung mulai tanggal 1 – 31 juli 2020.
“Nanti akan tetap kami konfrimasi setiap RT apakah data tersebut sudah akurat atau belum yang nantinya harus dilegalisasi” jelas Ratna.
Selain menuju satu data kependudukan, manfaat lain dari hasil Sensus Penduduk nantinya digunakan untuk mengetahui berapa fasilitas umum yang harus dibangun, seperti sekolah, rumah sakit, puskesmas, serta untuk penanganan korban bencana.
“Harapannya, kegiatan sensus penduduk yang dilaksankan setiap 10 tahun sekali ini, tidak ada satupun penduduk yang tidak terdaftar termasuk data dari orang gila, gelandangan dan lain sebagainya,” harap Ratna. (AD)
Discussion about this post