Slawi – Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk mengedepankan prinsip profesionalisme guna menunjang peningkatan kinerja pemerintahan. Selain itu, ASN juga dituntut menciptakan inovasi dan perubahan cepat dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan utamanya pelayanan publik. Untuk itu, pada momen Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal, Ardie menantang para pejabat fungsional baru untuk merancang inovasi kreatif yang berdampak kemajuan, pada Rabu (24/06/2020) di Pendopo Amangkurat Setda Pemkab Tegal.
Ardie juga berharap para pejabat mampu menjalankan amanat, tugas dan tanggungjawab di unit kerja dengan dilandasi semangat pengabdian yang tinggi, memegang teguh integritas, menjunjung tinggi etika profesi. Serta mampu memberikan telaah ilmiah sebagai dasar pengambilan keputusan di lingkungan organisasi yang diampu.
“Sebagai pejabat fungsional saya harap dapat ikut serta menjadi bagian yang mengakselerasi kinerja OPD dalam merespon berbagai tuntutan kebutuhan layanan dan harapan masyarakat. Terlebih di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini,” kata Ardie.
Pada prinsipnya, sebagai ASN dalam bekerja melayani rakyat tidak bisa bekerja sendiri. Keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik sangat bergantung pada kemampuan aparatur di setiap OPD yang secara cepat mampu memberikan layanan terbaiknya dan mampu memberikan analisis serta kajian di unit kerjanya.
Sejalan dengan hal tersebut, Ardie menitip pesan supaya pola komunikasi digital dan penggunaan aplikasi berbasis teknologi informasi harus dikuasai dan diterapkan di lingkungan kerja. “Karena penggunaan aplikasi berbasis teknologi informasi akan mempermudah tugas-tugas saudara, membuka akses informasi publik dan bagi saya akan memudahkan pemantauan. Penggunaan system informasi manajemen yang tepat akan mencegah terjadinya keterlambatan pelaporan dan meminimalisir penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran,” pungkasnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono, ASN dituntut untuk menciptakan inovasi, mengembangkan kreatifitas. ASN juga harus terus mengembangkan ilmu teknologi serta diharuskan mengikuti pendidikan dan pelatihan, supaya dapat menciptakan inovasi dan membawa perubahan.
Pada Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Fungsional ini terbagi menjadi dua tahap, yaitu tahap pertama pukul 08.00 WIB dengan total peserta 143 orang. Sedangkan tahap kedua pukul 13.00 WIB sebanyak 142 orang, sehingga total yang dilantik terdapat 285 orang. Masing-masing tahap terdiri dari jabatan fungsional guru, jabatan fungsional penyuluh pertanian, jabatan fungsional bidan, jabatan fungsional dokter, jabatan fungsional polisi pamong praja dan jabatan fungsional penata anestesi serta jabatan fungsional asesor SDM aparatur. (OI)
Discussion about this post