Slawi – Bupati Tegal Umi Azizah mendapat kehormatan menyampaikan sambutan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Tengah mewakili Bupati Brebes, Bupati Pekalongan, Bupati Purbalingga, dan Bupati Rembang. Selain mampu mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada LKPD-nya empat kali berturut-turut, komitmen dan integritas Umi sebagai personal kunci di lingkungan Pemkab Tegal juga dikenal baik oleh jajaran BPK RI.
Penyerahan LKPD tersebut berlangsung secara virtual melalui konferensi video, Senin (29/03/2021). Menurut Umi, untuk mempertahankan WTP tersebut, pemda selalu beradaptasi, belajar dari upaya pemda menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dari laporan tahun-tahun sebelumnya. Disamping itu juga memperkuat sistem pengendalian intern untuk mencegah, mendeteksi dan memperbaiki kesalahan serta meningkatkan kapasitas sumber daya pengelola keuangan, penggunaan teknologi informasi dan penguatan fungsi kelembagaan inspektorat.
“Selanjutnya, kami serahkan dokumen LKPD 2020 ini untuk digunakan sebagai bahan pemeriksaan pertanggungjawaban dalam pengelolaan APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah Ayub Amali mengajak seluruh kepala daerah di Jawa Tengah menyampaikan LKPD-nya tepat waktu sebagaimana kelima kabupaten ini.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran pemda yang telah menyampaikan LKPD lebih cepat dari waktu yang sudah ditentukan,” kata Ayub.
Selain itu, Ayub juga menyampaikan agar para kepala daerah bisa menyesuaikan laporan keuangannya di masa pandemi ini. Pihaknya sangat menyadari bila pengelolaan keuangan daerah di masa sulit tersebut sangat dinamis karena banyak penyesuaian sebagai dampak dari upaya Pemerintah menangani Covid-19.
“Dari pandemi ini tentu kita banyak belajar, sehingga ke depan, jajaran pemda bisa mengantisipasi pengelolaan keuangan daerahnya lebih baik, termasuk dalam memanfaatkan sistem teknologi informasi yang terintegrasi antara perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan APBD karena BPK selalu menuntut daerah bisa menghasilkan laporan yang baik, sesuai dengan setandar pemeriksaan keuangan negara,” katanya. (HR)
Discussion about this post