Slawi – Di tengah situasi pandemi Covid-19 yang tidak menentu ini, pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Tegal diminta ikut menjaga persaingan sehat diantara pelaku usaha akomodasi pariwisata. Pernyataan tersebut disampaikan Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Bidang Administrasi Pembangunan Mohammad Sholeh saat melantik PHRI Kabupaten Tegal periode 2021-2026, Rabu (09/06/2021) di Hotel Grand Dian, Slawi.
Sholeh menuturkan penurunan okupansi hotel dan kunjungan wisatawan akibat pembatasan sosial menjadi pukulan hebat bagi pemilik hotel dan restoran. Meski demikian, kondisi sulit tersebut tidak lantas berujung pada perang tarif rendah sampai mengabaikan mutu layanan.
Para pemilik hotel dan restoran justru harus didorong oleh PHRI untuk menyiapkan sertifikasi kebersihan (clean), kesehatan (health), keamanan (safety), dan kelestarian lingkungan (environment sustainability) atau CHSE sebagai bagian dari upaya menjaga kelangsungan usaha.
“Semua pelaku usaha di ekosistem pariwisata mau tidak mau harus mengikuti standar CHSE sebagai bagian dari kebijakan pembangunan pariwisata yang berkelanjutan, disamping menjadikannya nilai jual ke wisatawan untuk memilih destinasi atau akomodasi mana saja yang telah memenuhi standar dan sertifikasi CHSE,” kata Sholeh.
Menurutnya, peluang untuk meningkatkan okupansi hotel saat ini ada pada wisatawan lokal yang tidak lintas provinsi. Segmen lokal ini, sambung Sholeh, bisa menjadi peluang pasar potensial. “Perlu ada terobosan dan tawaran promosi yang menarik namun wajar untuk menggaet minat konsumen lokal ini,” ujarnya.
Upaya yang tak kalah penting lainnya, menurut Soleh adalah digitalisasi. PHRI harus mampu mendorong anggotanya menyesuaikan diri pada layanan digital. Digitalisasi profil usaha, produk yang ditawarkan hingga transaksi pemesanan menjadi satu kesatuan yang harus dimiliki setiap pelaku usaha pariwisata. Sehingga, kolaborasi menjadi satu upaya PHRI Kabupaten Tegal untuk memfasilitasi anggotanya agar mampu beradaptasi dengan dunia digital dan marketplace.
Sementara ditetapkan sebagai Ketua PHRI Kabupaten Tegal 2021-2026 adalah Elisabeth Ratih Dewi. Lewat sambutannya, Elisabeth menyatakan siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tegal untuk memajukan sektor industri pariwisata.
Menanggapi kebijakan terbaru pembatasan sosial yang akan diberlakukan Pemkab Tegal, dirinya berencana melakukan konsolidasi bersama pengurus PHRI dan audiensi dengan Bupati Tegal. “Pada prinsipnya kami siap melaksanakan kebijakan pembatasan sosial tersebut, namun ada poin-poin tertentu yang harus kami sampaikan agar ada kesamaan persepsi demi keberlanjutan usaha,” ujar Elis. (FH/hn)
Discussion about this post