Tarub – Mencegah meluasnya penularan Covid-19 yang salah satunya disebabkan ketidakdisplinan warga menerapkan protokol kesehatan, Kecamatan Tarub canangkan gerakan Tarub Bermasker. Hadir secara langsung, Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie ke Kantor Kecamatan Tarub tempat berlangsungnya acara, Jumat (18/06/2021) siang.
Pencanangan gerakan ini ditandai dengan pembagian masker dan penerapan protokol kesehatan ketat pada pelaksanaan ibadah salat Jumat di 67 masjid di wilayah Tarub.
Ardie yang saat itu baru saja selesai meninjau giat Satgas Jogo Tonggo di Desa Guci, Kecamatan Bumijawa menuturkan jika ada tiga strategi utama Pemkab Tegal dalam menangani wabah Covid-19. Ketiganya antara lain pencegahan, penanganan dan pasca penanganan.
“Gerakan Tarub Bermasker yang kita canangkan ini merupakan upaya pencegahan, preventif untuk membangun kesadaran dan rasa tanggung jawabnya sebagai warga negara untuk ikut serta melawan penyebaran virus ini dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama saat berada di luar rumah,” ujar Ardie.
Lihat juga: Operasi Yustisi di Tarub Jaring Puluhan Pelanggar Protokol Kesehatan.
Masih menurut Ardie, penambahan kasus baru Covid-19 di Kabupaten Tegal masih terus berlangsung, sehingga tidak ada alasan bagi siapa saja untuk tidak mengenakan masker saat ke luar rumah, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumuman dan mengurangi mobilitas.
“Sekalipun kasus aktif Covid-19 kita saat ini ada di peringkat enam tertinggi se-Jawa Tengah atau turun dari peringkat empat pada dua minggu yang lalu, prinsip lima M harus tetap dipegang, dilaksanakan dan jangan sampai kendur,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Ardie juga menyampaikan pihaknya terus menggelar operasi yustisi, memaksa warga yang kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan agar patuh dan sadar akan tanggung jawabnya. Sedikitnya 275 personil TNI di bawah kendali operasi Korem 071/Wijayakusuma akan diterjunkan di 11 kecamatan yang masuk zona merah.
Usai melaksanakan salat Jumat di Masjid At-Taqwa di Desa Mindaka, Ardie mengapresiasi pelaksanaan protokol kesehatan oleh pengurus masjid dibantu warga relawan.
“Sejak awal, ibu bupati tidak pernah menghalangi warganya beribadah di masjid, mushola dan lainnya. Beliau hanya menghendaki warganya tetap aman dan tidak terpapar virus. Sehingga, jika memang ingin beribadah di masjid, protokol kesehatan wajib diterapkan. Dan tentunya kita tidak ingin rumah ibadah berkembang menjadi klaster penularan Covid-19,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Tarub Sumiyati mengatakan jika Gerakan Tarub Bermasker ini adalah gerakan moral untuk membangun kesadaran warga mematuhi protokol kesehatan yang didukung kesatuan TNI, kepolisian, organisasi kepemudaan KNPI, Karangtaruna, organisasi kemasyarakatan dari Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
Sumiyati pun membeberkan jika wilahnya ini termasuk kategori zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19. Jumlah kasus aktif saat ini ada 63 orang. Dari 20 desa di Kecamatan Tarub, lanjut Sumiyati, ada lima desa yang termasuk zona merah, sedangkan sisanya masuk terkategori zona kuning. “Lima desa zona merah ini adalah Kesamiran, Kesadikan, Kalijambe, Lebeteng dan Kedokansayang,” pungkas Sumiyati. (FH/hn)
Discussion about this post