Bojong – Antisipasi risiko dan cegah terjadinya penularan Covid-19 selama pembelajaran tatap muka terbatas, Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie kukuhkan pembentukan Satgas Covid-19 Pelajar wilayah tiga yang mencakup enam wilayah kecamatan di Kabupaten Tegal bagian selatan. Satgas yang terdiri dari pelajar terpilih di masing-masing sekolah tersebut akan bertugas mengajak teman-teman sebayanya mematuhi protokol kesehatan, disamping memastikan ketersediaan dukungan sarana prasarana penegakan 3M.
Pengukuhan Satgas Covid-19 Pelajar wilayah tiga ini ditandai dengan penyematan ban lengan ke sejumlah perwakilan pelajar oleh Ardie bersama Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at di Aula SMA Negeri 1 Bojong, Selasa (02/11/2021) pagi.
Menurut Ardie, pembentukan Satgas Covid-19 Pelajar ini merupakan bentuk dukungan dari warga sekolah terhadap pelaksanaan protokol kesehatan di masa pembelajaran tatap muka terbatas.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tegal, saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Tegal dan semua pihak yang telah memfasilitasi pembentukan Satgas Covid-19 Pelajar ini sebagai upaya mencegah penularan Covid-19, terutama di lingkungan sekolah,” kata Ardie.
Meski secara statistik Kabupaten Tegal saat ini nol kasus Covid-19, Ardie mengingatkan masyarakat jangan terlena, apa lagi longgar pada protokol kesehatan. Aturan 3M harus diterapkan dan program vaksinasi wajib diikuti bagi yang memenuhi syarat sampai suntik kedua.
“Tetap waspada, ancaman penularan Covid-19 masih ada. Jangan sampai kebaikan yang sudah kita raih hari ini sia-sia hanya karena ketidakpatuhan pada protokol kesehatan,” ujarnya.
Usai dibentuknya Satgas Covid-19 Pelajar ini, maka monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugasnya di lingkungan sekolah harus dilaksanakan. Satgas pelajar memiliki peran memastikan berfungsinya alat pendeteksi suhu tubuh dan operasional pengukuran suhu tubuh, memastikan pengaturan jarak antarkursi siswa 1,5 meter, tersedianya sarana cuci tangan dan keikutsertaan warga sekolah pada program vaksinasi.
Satgas Covid-19 Pelajar juga berperan penting dalam mempromosikan kesehatan di lingkungan sekolah dengan terus mengampanyekan protokol kesehatan.
Sementara itu, Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at menyampaikan jika pembentukan satgas tersebut merupakan tindaklanjut peluncuran Satgas Covid-19 Pelajar se-Kabupaten Tegal yang diresmikan Kapolda Jawa Tengah pada Senin (11/10/2021) lalu. Untuk ini, pihaknya pun membagi pembentukan Satgas Covid-19 Pelajar menjadi tiga wilayah yang masing-masing terdiri dari enam kecamatan, yakni wilayah utara, tengah, dan selatan.
Adapun untuk wilayah tiga atau selatan ini, lanjut Syafa’at, mencakup wilayah Kecamatan Bojong, Bumijawa, Balapulang, Margasari, Jatinegara dan Pagerbarang.
“Satgas ini dibentuk dengan melibatkan rekan sesama pelajar dalam bentuk tim. Peran pentingnya adalah mencegah terjadinya klaster sekolah saat pembelajaran tatap muka terbatas. Saya berharap, di sini juga ada peran aktif guru atau orang tua siswa,” kata Syafa’at. (FH/hn)
Discussion about this post