Slawi – Bupati Tegal Umi Azizah berikan apresiasi pada satuan penyelenggara pendidikan anak usia dini (PAUD) swasta di Kabupaten Tegal. Peran pembinaan untuk membantu tumbuh kembang jasmani dan rohani anak sampai dengan usia enam tahun ini lebih banyak dilakukan oleh masyarakat melalui pendirian sekolah PAUD.
Pernyataan tersebut disampaikan Umi saat membuka forum perangkat daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal di aula kantor dinas setempat, Selasa (01/03/2022) pagi.
Umi mengungkapkan, dari 982 satuan pendidikan sekolah PAUD di Kabupaten Tegal, hanya dua yang dimiliki Pemkab Tegal. Selebihnya atau 99,8 persen dikelola atau didirikan oleh swasta seperti organisasi kemasyarakatan, yayasan, perorangan hingga pemerintah desa.
Pendidikan PAUD merupakan fondasi untuk menyiapkan pendidikan anak yang lebih baik, terutama perkembangan dimensi literasi numerasi, kemampuan fisik, kemampuan sosial emosional, dan kemampuan belajarnya. Sehingga meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia yang masih rendah, harus dimulai sejak usia dini.
“Pelayanan PAUD bukan soal pendidikan dan pengasuhan saja, tetapi juga layanan gizi dan kesehatan serta perlindungan anak. Tanpa peran masyarakat, lembaga pendidikan non pemerintah, layanan pendidikan usia dini anak-anak kita tidak akan berjalan baik,” ujar Umi.
Sementara untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan PAUD, pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pembinaannya tidak saja terbatas pada bimbingan dan monitoring, tapi juga harus bisa memfasilitasi melalui skema hibah bantuan operasional PAUD.
“Jangan pernah ragu untuk bekerja melayani, memfasilitasi mereka yang sudah peduli pada pendidikan anak-anak kita. Prinsipnya, selalu junjung tinggi integritas, profesional dalam memverifikasi setiap usulan dari masyarakat,” pesan Umi pada peserta forum.
Selain PAUD, Umi juga menyinggung soal rasio ideal guru dengan peserta didik yang menurut Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 adalah 1:20, di mana untuk Kabupaten Tegal sendiri di tahun 2020 sudah mencapai 1:19.
“Artinya, secara rata-rata, satu orang guru di sini melayani 19 murid. Jika dilihat dari proporsi ini berarti kita sudah mencapai taraf sangat ideal,” tutur Umi.
Ia pun mengungkapkan, tercapainya rasio ideal tersebut tidak terlepas dari keberadaan guru honorer yang belum berkesempatan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Jika hanya menghitung jumlah PNS dan PPPK yang ada, maka untuk mencapai rasio ideal tersebut kita masih kekurangan 2.528 formasi guru SD dan 547 formasi guru SMP. Sedangkan untuk rekruitmen PPPK tahun 2022 ini saja hanya tersedia 50 formasi,” kata Umi.
Persoalan ini, sambung Umi, harus menjadi perhatian forum karena menyangkut kejelasan status kepegawaian guru honorer dan penganggarannya di tahun 2023. Sebab jika mengacu pada kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, di tahun 2023 sudah tidak ada lagi tenaga honorer dan sejenisnya di lingkungan pemerintah daerah, termasuk guru.
Lebih lanjut dirinya pun menyoroti soal kondisi fisik ruang kelas sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tegal, di mana 505 ruang kelas atau sekitar 10,34 persennya rusak berat. Informasi tersebut ia peroleh dari data neraca pendidikan daerah tahun 2020 yang dihimpun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Data tersebut juga menyebutkan baru sekitar 4,92 persen ruang kelas SD di Kabupaten Tegal yang kondisinya baik.
Sementara hal lain yang menjadi perhatian orang nomor satu di Kabupaten Tegal pada forum tersebut adalah sinergi dan kolaborasi dari bidang kebudayaan Dinas Dikbud dengan institusi atau lembaga lain terkait pengelolaan kawasan Desa Semedo, Kecamatan Kedungbanteng sebagai destinasi wisata arkeologi pasca dioperasikannya Museum Situs Semedo
“Harus ada ada kerja sama dalam pemberdayaan masyarakat Semedo, khususnya di bidang pengembangan seni dan budaya. Libatkan peran dewan kesenian, dewan kebudayaan, Dispermasdes dan pemerintah desa setempat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Ahmad Was’ari menjelaskan forum ini merupakan ajang sinkronisasi pelaksanaan urusan pembangunan pemerintah daerah untuk merumuskan rencana program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten.
“Sesuai dengan visi misi Bupati Tegal yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tegal 2019-2024, peran Dinas Dikbud tegas terutuang pada misi keempat, yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan layanan di bidang pendidikan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi,” ungkap Wasari.
Senada dengan Umi, Was’ari mengungkapkan jika di tahun 2022 ini pihaknya mendapatkan alokasi program unggulan di bidang kebudayaan yang kaitannya dengan pengelolaan situs Semedo. Pembukaan Museum Situs Semedo, lanjut Was’ari, rencananya akan diresmikan oleh Presiden RI tahun ini. (YP/hn)
Discussion about this post