Slawi – Bupati Tegal Umi Azizah mendorong seluruh sektor pelayanan publik responsif tangani kasus stunting. Terlebih jika mendapat laporan pengaduan dari masyarakat, harus segera ditindaklanjuti. Pernyataan tegas ini disampaikan Umi saat membuka rembuk stunting dan pengukuhan tim percepatan penurunan stunting (TPPS) Kabupaten Tegal di Hotel Grand Dian Slawi, Senin (13/06/2022).
Umi mengungkapkan, sebelumnya dirinya mendapat laporan pengaduan dari masyarakat terkait kondisi balita stunting akibat kekurangan gizi yang juga mengidap penyakit tuberkulosis paru.
Balita ini memang sudah mendapat makanan tambahan berupa susu dari bidan desa, akan tetapi menurutnya itu saja belum cukup jika melihat kondisinya yang perlu pendampingan intensif. Umi pun sempat mendapatkan kiriman foto-foto balita tersebut dari pengelola kanal pengaduan masyarakat Pemkab Tegal.
“Saya minta dinas terkait seperti dinas kesehatan dan dinas sosial segera cek kebenarannya di lapangan. Karena sejak dilaporkan ke PIC (person in charge layanan Lapor Bupati Tegal) Dinkes Jumat (10/06/2022) lalu, belum ada laporan tindaklanjutnya,” kata Umi.
Di sini, Umi meminta dinas kesehatan bisa membenahi layanannya, termasuk dinas terkait penyelenggaraan bantuan sosial agar membantu rakyat kecil yang sedang kesusahan dan membutuhkan pertolongan. Menurutnya tidak saja komitmen di atas kertas yang diperlukan, tapi juga harus ada evaluasi menyeluruh pada layanan publiknya agar tidak menyulitkan warga.
“Jangan sampai ada saling lempar dengan dalih kewenangan dan prosedur. Ini rakyat kecil yang bisa saja tidak tahu menahu soal birokrasi. Harus bisa dibantu, termasuk pemerintah desa yang katanya hanya datang mendata saja, tapi sampai sebulan tidak ada tindaklanjutnya,” ujarnya.
Menurutnya, dinas kesehatan memegang peranan penting dalam hal intervensi gizi spesifik primer yang kontribusinya pada penurunan stunting mencapai 30 persen. Sehingga intervensi gizi sensitif seperti peningkatan ketahanan pangan dan gizi, penyediaan akses dan ketersediaan air bersih serta sarana sanitasi jamban sehat, edukasi gizi masyarakat hingga penyediaan tim pendamping keluarga harus lebih diintensifkan.
“Pastikan pula tersedia jaminan kesehatan nasional dan jaminan persalinan atau Jampersal bagi warga miskin,” tandasnya.
Tak hanya itu, Umi juga menyoroti soal ketimpangan data prevalensi stunting balita antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Berdasarkan hasil studi status gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, prevalensi stunting pada populasi sampel anak balita di Kabupaten Tegal mencapai 28 persen. Sementara dari pengukuran antropometri populasi balita secara keseluruhan oleh kader atau tenaga kesehatan melalui aplikasi pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat secara elektronik (e-PPGBM) Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal diperoleh angka 12,18 persen.
Menurutnya, perbedaan yang cukup signifikan ini harus ditindaklanjuti melalui proses sinkronisasi dengan sebelumnya meminta rincian data sampel ke Balitbangkes Kementerian Kesehatan. Data inilah yang kemudian ditelusuri dan dicek akurasinya di lapangan.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Ruszaeni menyatakan siap menindaklanjuti arahan bupati tentang pengaduan masyarakat maupun sinkronisasi data prevalensi stunting.
Pihaknya pun akan segera berkoordinasi dengan Puskesmas terkait untuk menindaklanjuti laporan dugaan kasus stunting tersebut.
“Rencananya besok Selasa (14/06/2022) dari dinas kesehatan akan turun ke lapangan mengecek kondisi balita yang tadi disampaikan ibu bupati,” ujarnya.
Ruszaeni menambahkan, salah satu upaya menurunkan angka stunting ini adalah dengan memperkuat jalinan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi seluruh pihak, termasuk upaya mewujudkan satu data di tingkat desa dan intervensi pada sasaran yang sama.
Sehingga di sini perlu peningkatan peran pemberdayaan masyarakat dalam mendukung upaya percepatan perbaikan kesehatan dan gizi yang berkelanjutan. (OI/hn)
Discussion about this post