Slawi – Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tegal siapkan layanan panggilan darurat bebas pulsa 112. Layanan ini akan mempermudah masyarakat menyampaikan laporan keadaan darurat seperti bencana alam, kebakaran, tindak kriminal, tawuran, hingga kemacetan lalu lintas.
Hal ini terungkap saat Bupati Tegal Umi Azizah membuka diskusi kelompok terarah atau FGD penyelenggaraan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 yang dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama perangkat daerah terkait di Gedung Dadali, Kamis (04/08/2022).
Umi berharap ada rumusan konkrit dari diskusi ini agar terbangun sistem layanan panggilan darurat terintegrasi yang tidak sekedar penyiapan peralatan dan personil petugas penerima panggilan siaga 24 jam, tapi juga soal kecepatan unit kerja di lapangan dalam merespon atau menangani kondisi darurat yang dilaporkan.
Dirinya pun minta petugas operator di call center bisa memandu pelapor maupun personil di lapangan dalam melakukan tindakan untuk mencegah kejadian yang lebih parah atau mencegah jatuhnya korban lebih banyak.
“Seperti jika terjadi tindak kriminal, maka petugas akan meneruskan laporannya ke kepolisian. Begitu pula dengan kebakaran, kecelakaan, kemacetan lalu lintas, lampu padam, tawuran, banjir atau bencana alam lainnya,” kata Umi.
Melalui FGD ini dirinya minta ada pembahasan yang menyeluruh dari mulai ketersediaan sarana dan prasarana, sumber daya manusia, anggaran, hingga standar operasional dan prosedur serta pelayanan minimalnya mengingat luas wilayah pelayanan di Kabupaten Tegal ini mencapai 880 kilometer persegi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal Nurhayati mengatakan tujuan penyediaan layanan panggilan darurat 112 ini adalah untuk mepercepat penanganan darurat dan mengurangi dampak bahaya yang timbul oleh keadaan darurat.
“Kami berharap layanan call center 112 bebas pulsa yang dihadirkan Pemkab Tegal ini bisa direspon positif masyarakat,” tutupnya. (OI/hn)
Discussion about this post