Slawi – Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pemerintah pusat mulai tentukan penggunaan dana alokasi umum (DAU) 2023 yang ditransfer ke pemerintah daerah. Dari DAU Kabupaten Tegal 2023 yang sebesar Rp 1,1 triliun, sekitar Rp 356 miliar atau 32 persennya ditentukan alokasi belanjanya oleh pusat. Selebihnya sebesar Rp 773 miliar ditentukan oleh Pemkab Tegal.
Informasi ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Muhammad Faried Wajdy saat digelar rapat koordinasi pengendalian operasional kegiatan (POK) triwulan III Kabupaten Tegal di Ruang Rapat Bupati, Kamis (17/11/2022).
Faried menjelaskan, kebijakan penentuan pagu belanja 30 persen DAU daerah oleh pemerintah pusat untuk urusan pendidikan, bidang pekerjaan umum dan bidang layanan umum sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dari pagu 30 persen DAU Kabupaten Tegal Tahun 2023 yang sebesar Rp 356 miliar tersebut rencananya akan dialokasikan untuk belanja urusan pendidikan sebanyak Rp 161 miliar, kesehatan Rp 76,3 miliar, pekerjaan umum Rp 13 miliar dan pelayanan umum seperti pendanaan kelurahan Rp 1,2 miliar dan gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Rp 104 miliar.
Meskipun pada anggaran pekerjaan umum dan pelayanan umum sudah terpenuhi, namun menurut Faried alokasi belanja untuk urusan pendidikan dan kesehatan masih terdapat kekurangan anggaran. Di urusan pendidikan masih membutuhkan anggaran Rp 59 miliar dan urusan kesehatan Rp 13 miliar dari total alokasi yang sudah ditentukan.
“Saat ini kita sedang dalam tahapan penyesuaian rancangan anggaran bersama dewan. Kita harus melaksanakan ketetapan sesuai kententuan undang-undang,” ungkap Faried.
Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah pada forum ini menekankan soal kedisiplinan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dalam merespon cepat pengaduan masyarakat dan mengawal pelaksanaan pembangunan fisik yang sedang dalam proses pengerjaan.
“Dari hasil pantauannya di lapangan terdapat sejumlah paket pekerjaan fisik yang sampai dengan awal triwulan empat ini masih dalam proses pengerjaan, antara lain mall pelayanan publik, hidroterapi di Guci, pemasangan lampu stadion di GOR Tri Sanja, pembangunan gedung rumah sakit.
“Sedangkan untuk pembangunan gedung arsip di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, kantor Polsek Pangkah dan gedung gizi di RSUD dr Soeselo saya lihat sepertinya berhenti,” ungkap Umi.
Sehingga di sini ia meminta penjelasan kepala OPD atas paket pekerjaan yang terancam putus kontrak tersebut dan mempercepat penyelesaian proyek yang sedang berjalan.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tegal Hendadi Setiaji dalam laporannya mengatakan bahwa realisasi penyerapan anggaran di awal triwulan empat ini atau per Oktober tahun 2022 lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi tahun 2021.
Lebih lanjut Hendadi menjelaskan, perkembangan penyaluran kegiatan dari dana alokasi khusus (DAK) yang memiliki pagu Rp 104 miliar saat ini realisasinya baru mencapai Rp 70,5 miliar atau 67,22 persen. Ia pun mengimbau agar pengadministrasian untuk pencairan DAK fisik tahap tiga dan DAK fisik yang disalurkan sekaligus bisa diselesaikan paling lambat 5 Desember 2022.
“Segera lakukan pencatatan SP2D (surat perintah pencairan dana) oleh BUD (bendahara umum daerah) dan pengisian volume capaian output DAK fisik tahap dua lewat aplikasi Omspam,” pintanya.
Terkait peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN) pada pengadaan barang/jasa, Pemkab Tegal memiliki nilai komitmen sebesar Rp 424 miliar. Meski demikian, capaian per bulan November 2022 ini nilai baru mencapai 37,52 persen atau Rp 159 miliar. (AD/hn)
Discussion about this post