Semarang – Bupati Tegal Umi Azizah tinjau pelaksanaan seleksi kompetensi untuk jabatan fungsional tertentu (JFT) kesehatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diselenggarakan di Politeknik Kesehatan Kemenkes RI, Semarang, Selasa (13/12/2022). Seleksi yang menggunakan sistem computer assisted test (CAT) ini diikuti oleh 322 peserta dengan memperebutkan 39 formasi.
Lewat sambutannya Umi menjelaskan bahwa Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara telah melakukan perubahan mendasar pada pengelolaan ASN dengan membedakan ASN menjadi dua kategori, yaitu pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK. Keduanya sama-sama ditetapkan status kepegawaiannya oleh pejabat pembina kepegawaian.
Salah satu keuntungan dibukanya jalur penerimaan PPPK ini adalah batasan usia maksimal peserta 50 tahun. Sehingga peserta seleksi yang sudah tidak memenuhi syarat usia mengikuti seleksi CPNS bisa menempuh jalur PPPK, di samping ini bentuk penghargaan Pemerintah atas jasa pengabdian mereka yang sudah menjalankan tugas di pemerintahan sebelumnya.
“Kiranya ini semua patut disyukuri. Persiapkan segala sesuatunya dengan baik. Fokus pada tujuan mengikuti tes hari ini, karena apapun yang ingin bapak-ibu capai harus dimulai dari niat diri sendiri. Sulit atau mudah itu sudah hukumnya. Jangan mengeluh dan jangan menyalahkan orang lain. Inilah jalannya dan inilah saatnya,” kata Umi.
Ia pun berpesan bisa memanfaatkan kesempatan seleksi PPPK ini sebaik-baiknya. “Sebelum mulai, awali semuanya dengan doa yang sungguh-sungguh. Mohon petunjuk Allah, Tuhan yang maha esa agar dimudahkan memilih jawaban yang benar,” imbuhnya.
Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Tegal Mujahidin pelaksanaan seleksi berlangsung sejak tanggal 6-18 Desember 2022. Mereka yang lulus seleksi nantinya akan ditempatkan di puskesmas dan rumah sakit umum daerah.
“Untuk tahapan seleksi kali ini diikuti oleh 322 orang peserta, di mana dalam pelaksanaan tesnya langsung diawasi oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara),” tutupnya. (HR/hn)
Discussion about this post