Talang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN) Republik Indonesia Hadi Tjahjanto menyerahkan 34 sertipikat tanah secara langsung ke rumah-rumah warga penerima manfaat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Bengle, Kecamatan Talang, Senin (15/01/2024).
Hadi mengatakan penyerahan sertipikat tanah secara door to door ini merupakan salah satu inovasi Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memudahkan masyarakat mendapatkan sertipikat hak atas tanah (SHAT).
Selain memperkuat legalitas hak kepemilikan atau penguasaan atas tanah, dengan dikantonginya sertipikat tanah ini oleh warga semakin meningkatkan kesejahteraan ekonomi pemiliknya karena bukti kepemilikan ini dapat diagunkan sebagai jaminan peminjaman modal usaha pada lembaga keuangan.
“Banyak warga Bengle yang kehidupannya ditopang dari pembuatan batu bata merah. Saya rasa mereka perlu tambahan modal, sehingga dari sertipikat yang kami serahkan ini bisa digunakan sebagai jaminan perolehan modal usaha mereka,” ujarnya.
Dirinya juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa Bengle karena menjadi salah satu desa yang mampu meraih target pencapaian program PTSL, bahkan realisasinya melebihi target yang telah ditetapkan.
Ditemui di tempat yang sama, salah satu warga penerima sertipikat tanah, Subekhi (40), mengungkapkan rasa senangnya dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah karena hak kepemilikan tanahnya diproses cepat selama tiga bulan dan biayanya yang terjangkau.
“Saya merasa senang dan bersyukur karena adanya program ini, tanah saya bersertipikat. Apalagi ini biayanya sangat murah, hanya Rp150 ribu,” kata Subekhi.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupat Tegal Agustyarsyah yang dihubungi secara terpisah saat sedang menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2022 di Kota Semarang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasihnya kepada Menteri ATR/BPN yang telah menyerahkan sertipikat tanah program PTSL secara langsung ke rumah-rumah warga.
Agustyarsyah mengungkapkan pembagian sertipikat tanah ini merupakan bagian dari 43.000 bidang tanah di Kabupaten Tegal yang berhasil disertipikatkan melalui program PTSL tahun 2023. Saat ini ada 775.224 bidang tanah di Kabupaten Tegal, di mana 745.771 bidang tanah atau 92,2 persen diantaranya sudah terdaftar dan 585.706 bidang tanah atau 75,5 persen sudah bersertipikat.
Pihaknya akan terus bersinergi dengan jajaran Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal untuk melanjutkan pelaksanaan PTSL Tahun 2024 di Kabupaten Tegal yang menargetkan 20.000 peta bidang tanah dan penerbitan SHAT 40.000 bidang tanah. (AD/hn)
Discussion about this post