Balapulang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan bantuan keuangan (bankeu) senilai Rp9 miliar untuk merehab 450 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Tegal tahun 2024 ini melalui skema tranfer ke rekening kas desa. Masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp 20 juta.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud meninjau hasil pelaksanaan rehab RTLH bankeu provinsi di Desa Danareja, Kecamatan Balapulang, Jumat (18/10/2024).
Amir mengungkapkan, awalnya pemprov Jateng mengalokasikan bankeu senilai Rp4,7 miliar untuk merehab 235 unit RTLH. Namun memasuki triwulan empat, alokasinya ditambah Rp4,3 miliar untuk merehab 215 unit RTLH.
“Jadi total bankeu rehab RTLH di Kabupaten Tegal dari Pemprov Jateng tahun ini Rp9 miliar dengan sasaran 450 unit RTLH,” ucapnya.
Didampingi Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan (Disperkim) Kabupaten Tegal Jeruri dan fasilitator program, Amir mengapresiasi hasil pekerjaan rehab RTLH ini di mana sebagian keluarga penerima manfaat mampu berswadaya lebih sehingga rumahnya layak huni dan sehat untuk ditinggali.
Meski belum tuntas seluruhnya, seperti pada bagian lantai dan sarana sanitasi, Amir meminta agar pemerintah desa dan fasilitator pendamping terus memantau supaya penerima manfaat meneruskan bagian yang perlu penyempurnaan.
“Kita memaklumi, bantuan stimulan senilai Rp20 juta ditambah swadaya warga belum mampu mengcover seluruh kebutuhan perbaikan rumah. Tapi setidaknya warga sekarang punya rumah yang lebih sehat, permanen (bangunannya), ada pencahayaan dan sirkulasi udara yang memadai,” ujarnya.
Implementasi kegiatan rehab RTLH merupakan upaya pemerintah daerah menanggulangi kemiskinan dan menghapus kemiskinan ekstrem dengan menanggung (Sebagian) beban biaya perbaikan rumah. Tinggal di rumah yang sehat menjadikan penghuninya tidak mudah sakit sehingga produktivitas kerjanya terjaga dan beban biaya pengobatan dapat ditekan.
Selain pendanaan dari Pemprov Jateng, Pemerintah Kabupaten Tegal melalui APBD 2014 juga telah menuntaskan pekerjaan perbaikan 564 unit RTLH senilai Rp11,28 miliar. Sementara dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga telah dialokasikan anggaran bantuan stimulan program perumahan swadaya (BSPS) tahun 2024 senilai Rp700 juta untuk merehab 35 unit RTLH.
Mahmun, salah satu penerima manfaat program asal Desa Danareja, Kecamatan Balapulang mengaku senang dan menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Pemprov Jateng, Pemkab Tegal dan pemdes yang sudah membantu perbaikan rumahnya.
“Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Tegal, pak Kades juga warga sekitar yang sudah iktu membantu keluarga kami mewujudkan rumah tinggal layak huni,” ujarnya.
Mahmun menjelaskan dirinya mendapat stimulan bantuan senilai Rp20 juta yang digunakannya untuk belanja material senilai Rp18 juta dan sisanya Rp2 juta untuk membayar ongkos tukang. Pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh tani jagung ini juga mengaku telah menghabiskan tabungan pribadi sebesar Rp10 juta untuk menuntaskan perbaikan rumahnya, di luar tambahan dari bantuan tetangga sekitar rumah.
Selain Mahmun, ada pula Nukholis yang beruntung karena dibantu swadaya dari anaknya yang bekerja di perantauan senilai lebih dari Rp100 juta sehingga ia bisa merehab rumahnya dengan kontruksi bangunan bertingkat lantai dua. (EW/hn)
Discussion about this post