Kramat – Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Tegal menemukan kandungan formalin pada cumi kering dan pewarna tekstil sintetis rhodamin B pada kerupuk mie saat dilakukan inspeksi keamanan pangan di Pasar Kemantran, Kecamatan Kramat pada Rabu (19/03/2025).
Temuan ini diungkapkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Tegal Suspriyanti usai menerima hasil pemeriksaan laboratorium lapangan atas sepuluh sampel pangan seperti terasi, kerupuk mie, cumi kering, ikan asin, ikan asap dan daging.
Menurutnya, dua diantara sampel ini positif mengandung formalin pada cumi kering dan pewarna tekstil pada kerupuk mie. Tidak hanya itu, tim pengawas juga menemukan cacing hati pada hati sapi di salah satu sampel hati sapi yang diuji.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Suspriyanti meminta pedagang terkait tidak lagi menjual bahan makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya. Ia juga meminta mereka lebih cermat saat kulakan atau membeli produk dari distributor.
“Kami akan menelusuri asal-usul produk yang dijual dan memberikan pemahaman ke produsen akan bahayanya mendistribusikan bahan makanan ini. Kalau masih tidak patuh juga tentu akan kita tarik barang tersebut dari peredarannya di pasaran,” ujarnya.
Usai dari Pasar Kemantran, tim pengawas bergeser ke Toko Swalayan Mutiara Cahaya (MC) Mejasem. Di sini tim berhasil menemukan sejumlah bahan makanan yang tidak mencantumkan masa kedaluwarsa, masa izin edar produknya akan habis, tidak memiliki izin edar, kemasan produk yang rusak dan penyimpanan bahan makanan yang kurang terkontrol seperti penyimpanan makanan beku yang tidak pada suhu minus 18 derajat celcius.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Ruszaeni meminta pengelola swalayan MC rutin mengontrol masa kedaluwarsa produk makanan dan minumannya serta memastikan kelengkapan perizinan produk makanan dan minuman yang masuk ke tokonya.
“Mutiara Cahaya sudah bagus, tapi harus dipastikan kembali produk makanan dan minuman yang masuk sudah mengantongi izin lengkap atau belum,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Manajer Toko Swalayan MC Mejasem Alfani Rizkon menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Pemkab Tegal yang telah memberikan masukan dan saran untuk kebaikan tokonya.
“Kami akan mengontrol dan memastikan secara rutin produk makanan dan minuman di kami aman untuk dibeli dan dikonsumsi,” ujarnya. (EW/hn)
Discussion about this post