Slawi – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) telah meluncurkan program sinergitas pembangunan Desa Wisata (Dewi) Bahari. Orientasinya adalah menjadikan pemanfaatan jasa sumber daya kelautan dan perikanan desa-desa di kawasan pesisir sebagai daya tarik pariwisata, salah satunya Desa Munjungagung di Kecamatan Kramat yang akan ditetapkan sebagai penerima program.
Informasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono usai mengikuti acara konferensi virtual rapat koordinasi pengembangan Dewi Bahari bersama Direktorat Jasa Kelautan Ditjen PRL, KKP dari Ruang Rapat Bupati Tegal, Selasa (05/10/2021).
Program Dewi Bahari diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 93/PERMEN-KP/2020 tentang Desa Wisata Bahari sebagai pedoman untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat wilayah pesisir melalui pemanfaatan potensi sumber daya kelautan dan perikanan sebagai daya tarik wisata bahari.
Joko mengatakan, pihaknya menyambut baik ditetapkannya Desa Munjungagung ini sebagai Dewi Bahari. Melalui konsep Dewi Bahari, penataan kawasan wisata pantai tersebut diharapkan akan lebih terstruktur dan terukur karena adanya instrumen perencanaan berupa roadmap disusun secara partisipatif.
Baca juga: Pantai Larangan, Jimbarannya Kabupaten Tegal.
“Pengembangan Dewi Bahari di kawasan pantai Larangan ini nantinya bisa terlaksana dengan baik jika ada dukungan semua pihak, termasuk desa dan para pemangku kepentingan lainnya,” kata Joko.
Lebih lanjut Joko mengungkapkan, proses penataan Dewi Bahari di Munjungaung ini bisa menjadi laboratorium sosial, tempat pembelajaran bersama Pemkab Tegal, akademisi dan masyarakat yang di dalamnya mencakup beragam disiplin ilmu dari pemberdayaan masyarakat, pariwisata, kelautan dan perikanan hingga branding kawasan.
Menurutnya, kerja kolaboratif menjadi prinsip sekaligus kunci sukses pelaksanaan program Dewi Bahari, di mana elemen pembangunan di dalamnya harus bergerak saling membantu, saling melengkapi. Sebab, untuk meraih tujuan program yakni peningkatan nilai tambah ekonomi, diperlukan perubahan perilaku masyarakatnya, termasuk kesadaran dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.
“Untuk itu, kami akan segera ajukan surat keputusan Bupati Tegal sebagai panduan kerja dan pembagian tugas agar mereka yang terlibat di dalamnya mempunyai pemahaman sama, disamping untuk mengevaluasi kinerjanya,” ujar Joko.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan Kabupaten Tegal Khofifah mengaku senang mendengar rencana penetapan Desa Munjungagung sebagai kawasan Dewi Bahari.
Menurutnya, penyusunan proposal dan rencana aksi Dewi Bahari ini sudah dibangun baik dari bawah dengan melibatkan kelompok masyarakat dari nelayan, petani tambak hingga pengelola wisata. Pihaknya juga melibatkan pemerintah desa, BUMDes dan komunitas warga setempat.
Khofifah menambahkan jika tahun 2021 ini, pengelola wisata pantai di Desa Munjungagung sudah mendapatkan bantuan perahu wisata dan rencananya tahun 2022 akan dibangun pondok informasi dan tugu penanda sebagai landmark kawasan. (IK/hn)
Discussion about this post