Semarang – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2021 berhasil meraih status wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Status WTP ini adalah opini tertinggi atas audit laporan keuangan daerah yang sudah diraih Pemkab Tegal enam kali berturut-turut sejak tahun anggaran 2016.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Tegal 2021 ini diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah Ayub Amali kepada Bupati Tegal Umi Azizah yang datang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh Faiq di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Semarang, Jum’at (20/05/2022).
Umi melalui sambutannya yang juga mewakili Bupati Purworejo dan Bupati Cilacap selaku penerima LHP LKPD menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan atau audit atas laporan keuangannya, memberikan rekomendasi masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerahnya tetap terjaga.
“Alhamdulillah untuk kesempatan ini, LKPD kami kembali dinyatakan wajar tanpa pengecualian atau WTP, terima kasih,” kata Umi.
Meski telah meraih opini WTP untuk yang keenam kalinya, Umi memandang masih ada kelemahan ataupun kekurangan pada penyusunan LKPD ini yang menjadi temuan tim pemeriksa. Atas hal tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut sebagai langkah korektif untuk perbaikan dan peningkatan kualitas laporan keuangan ke depan.
“Atas temuan ini, kami telah menyusun rencana aksi atau action plan tindak lanjut hasil audit agar dapat diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.
Sementara itu, Ayub Amali mengapresiasi upaya Pemkab Tegal dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerahnya. Pihaknya berharap, capaian prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi di masa masa mendatang.
“Kami berharap prestasi ini jangan sampai membuat bapak, ibu berbangga diri, sehingga nanti ada kelalaian dalam penggunaan anggaran daerah. Saya minta hal ini dapat dijaga agar pengelolaan keuangan daerah tetap baik. Sehingga kegiatan pembangunan daerah untuk kemakmuran rakyat lebih mudah dilaksanakan,” jelas Ayub. (HR/hn)
Discussion about this post