Bumijawa – Mengantisipasi perkembangan kehidupan demokrasi masyarakat menjelang Pemilu 2024, Bupati Tegal Umi Azizah gelar rapat koordinasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) inti Kabupaten Tegal di Bukit Bintang, Bumijawa Selasa (21/06/2022) pagi.
Umi mengatakan, eskalasi politik dalam negeri menjelang pesta demokrasi lima tahunan ini jangan sampai berdampak pada menguatnya polarisasi atau perpecahan kerukunan sosial. Oleh sebab itu, seluruh jajaran pimpinan di daerahnya diminta harus bisa mendeteksi supaya segala hal yang mengancam kehidupan demokrasi bisa ditanggulangi.
Salah satu isu yang berkembang menurut orang nomor satu di Kabupaten Tegal ini adalah gerakan intoleran yang mempertentangkan sistem Negera Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan khilafah. Gerakan ini diusung oleh Khilafatul Muslimin yang pengikutnya juga tersebar di Kabupaten Tegal.
Menurutnya, organisasi Khilafatul Muslimin ini bukan organisasi teroris, tetapi masuk dalam kategori organisasi intoleran. Sehingga dirinya meminta agar upaya pembinaan lebih dikedepankan Forkopimda dalam memberikan pemahaman yang benar tentang konsep bernegara.
“Kondusifitas di Kabupaten Tegal harus dikedepankan. Dan kebersatuan yang ada harus dijaga dan dirawat,” ujarnya.
Umi menuturkan, umat Islam di Indonesia harus bisa menerima sistem politik dan ketatanegaraan Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Sistem negara Pancasila yang berbasis pluralisme, Bhinneka Tunggal Ika, sudah final dan nyata kompatibel dengan realitas kehidupan bangsa Indonesia yang terdiri dari beragam suku, etnis, agama, dan budaya.
Di sini Umi juga meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tegal melakukan sosialisasi dan edukasi ke sekolah-sekolah tentang sistem pemerintahan di Indonesia yang tidak bertentangan dengan syariah Islam sehingga harus diterima sebagai kesepakatan luhur bangsa.
“Anak-anak usia sekolah sangat rawan disusupi pola pikir yang keliru tentang konsep bernegara. Sehingga paham radikal ataupun terorisme bisa mudah masuk ke alam pikirannya lewat berbagai media, termasuk media sosial,” kata Umi
Sebada dengan itu, Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at menyampaikan pihaknya sudah memerintahkan jajaran bhabinkamtibmas untuk memantau pergerakan di masyarakat, termasuk kegiatan keagamaan yang terindikasi menyimpang atau bertentangan dengan khittah NKRI.
“Bhabinkamtibmas harus hadir di setiap kegiatan kemasyarakatan, termasuk keagamaan. Sehingga setiap perkembangannya kami laporkan ke bupati,” terangnya.
Turut hadir pada kegiatan Rakor ini, Komandan Kodim 0712 Tegal, Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Tegal, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal. (OI/hn)
Discussion about this post