SLAWI – Pemkab Tegal melalui Dinas Sosial menyerahkan sertifikat akreditasi dari Badan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial kepada 17 Lembaga Kesejahreraan Sosial Anak – Panti Sosial Asuhan Anak (LKSA – PSAA ) di Kabupaten Tegal. Acara penyerahan tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Bupati Tegal, Rabu (7/2) dalam acara Bimtek Pekerja Sosial Kegiatan Peningkatan Jejaring Kerjasama Pelaku-pelaku usaha Kesejahteraan Sosial di masyarakat dan dihadiri oleh 21 LKSA – PSAA se Kabupaten Tegal.
Akreditasi ini dilakukan untuk mengukur kelayakan dan standardisasi penyelenggaraan Pelayanan Sosial Anak yang dilakukan oleh LKSA, sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 30 Tahun 2011 tentang Standar Nasional Pengasuhan Untuk LKSA (selanjutnya disingkat SNPA).
Menurut Drs. H. Ahmad Suhari, Wakil Ketua Pengurus Harian Forum Nasional LKSA-PSAA tujuan akreditasi ini adalah agar manajemen LKSA – PSAA lebih tersistem lebih baik. “Banyak LKSA – PSAA yang tidak tersistem” katanya.
Suhari juga menyinggung bahwa setiap panti harus memiliki usaha tidak hanya tergantung pada bantuan donatur. “Setidaknya panti memiliki mini market” katanya. Pada kesempatan tersebut Suhari menjelaskan bahwa panti bisa membuat mini market jika memiliki lahan dan jika tidak memiliki lahan bisa dialihkan dengan membeli saham sebuah minimarket. Selain itu, pihak panti juga melibatkan masyarakat agar bisa lebih berdaya sehingga baik pihak panti dan masyarakat sekitar dapat menikmati hasil dari usaha tersebut.
Sementara itu, Wakil Bupati Tegal, Dra. Umi Azizah, mengatakan bahwa dirinya bersyukur dengan diberikannya sertifikasi akreditasi kepada 17 dari 21 LKSA – PSAA se Kab. Tegal. Umi juga mengatakan bahwa terkait penutupan lokalisasi prostitusi di wilayah pantura tahun 2017 salah satu tujuannya adalah untuk kepentingan kesejahteraan anak. Umi mengatakan bahwa disaat anak mau berangkat sekolah tidak terperhatikan namun dikala waktu malam tiba untuk belajar mereka malah terganggu suara orang mabuk dan bahkan melihat perbuatan yang tidak seronok di lingkungan sekitar mereka.
Terkait dengan permasalahan sosial yang ada di wilayah Kabupaten Tegal, Pemkab Tegal telah mendirikan Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) Kab. Tegal sedang berusaha mengatasi permasalahan sosial tersebut bekerja sama dengan BAZDA yang telah mendapatkan sokongan dana zakat dari masyarakat sebesar Rp. 1,3 milyar guna disalurkan kembali kepada masyarakat.
Discussion about this post