Slawi – Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal berhak meraih hadiah seekor kambing dan uang pembinaan pasca dinyatakan perangkat daerah paling informatif di lingkungan Pemkab Tegal pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Pemkab Tegal 2022. Hadiah ini diserahkan langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono di Gedung Dadali, Kamis (24/11/2022).
Joko mengatakan sesuai dengan tema KIP Award ini yaitu meningkatan kualitas pelayanan informasi publik, maka setiap perangkat daerah sebagai badan publik harus bekerja lebih giat untuk meningkatkan kepatuhannya pada Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, terutama menyangkut publikasi rencana kerja tahunan dan laporan keuangannya.
Penyelenggaraan KIP Award ini penting untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Saya mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi yang tinggi pada empat badan publik yang sudah memberikan layanan informasi publik dengan sangat baik sehingga mendapat predikat kategori informatif. Mudah-mudahan predikat ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan,” kata Joko.
Selain Bappeda dan Litbang, tiga organisasi perangkat daerah (OPD) lain yang meraih kategori informaif adalah RSUD dr Soeselo, Dinas Sosial dan Dinas Lingkungan Hidup. Sementara untuk kategori kecamatan, Kecamatan Jatinegara, Lebaksiu, Bojong dan Kedungbanteng dinyatakan sebagai badan publik informatif.
Adapun OPD yang meraih kategori cukup informatif diberikan kepada Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas P3AP2KB dan Dinas Perikanan. Sedangkan OPD yang menuju Informatif diberikan kepada Satpol PP.
Di luar itu, masih ada lima OPD yang masuk kualifikasi kurang informatif dan 29 OPD dalam kualifikasi tidak informatif, Joko pun mengingatkan agar OPD yang masuk dalam dua kualifikasi ini bisa melakukan akselerasi dan perbaikan implementasi KIP dengan mengaplikasikan secara konsisten nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, inovasi, serta partisipasi ke dalam setiap aspek pelayanan informasi publik.
“Semua OPD punya peran penting mengedukasi dan memahamkan masyarakat tentang capaian hasil-hasil pembangunan ataupun kebijakan pemerintah daerah, terlebih yang berdampak publik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tegal Nurhayati berharap semua OPD memberikan layanan terbaiknya kepada masyarakat yang membutuhkan informasi dengan menyampaikannya secra cepat, responsif dan tuntas.
Nurhayati menuturkan pihaknya masih menjumpai sejumlah perangkat daerah yang ragu dalam menjawab pertanyaan masyarakat. Ia pun berharap, OPD mampu menguasai setiap permasalahan dan bisa memberikan solusinya yang efektif.
“Ada 29 OPD yang dinyatakan tidak informatif, sehingga ini akan masuk ke dalam program pendampingan khusus kami. Kita di sini semua berharap OPD bisa mencapai kategori informatif,” pungkas Nurhayati. (AD/hn)
Discussion about this post