Pekalongan – Dinilai paling inovatif dalam mengendalikan inflasi pangan, tim pengendali inflasi daerah (TPID) Pemerintah Kabupaten Tegal raih penghargaan TPID terinovatif dari Bank Indonesia (BI) Tegal. Penghargaan ini diberikan saat berlangsung high level meeting bersama jajaran TPID dari tujuh kabupaten dan kota se-eks Karesidenan Pekalongan di Hotel Nirwana, Pekalongan, Kamis (24/11/2022).
Acara yang diselenggarakan Kantor Perwakilan BI Tegal ini merupakan tindak lanjut dari Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Provinsi Jawa Tengah. Tujuannya adalah memperkuat dan mempertajam pelaksanaan GNPIP.
Di sini, Kepala Kantor Perwakilan BI Tegal Muhammad Taufik Amrozy menyerahkan langsung penghargaannya kepada Bupati Tegal Umi Azizah.
“Penghargaan ini diberikan karena inovasinya bermanfaat. Dan lewat penghargaan ini kami siap bersinergi dengan pemda dalam pengendalikan inflasi serta mendukung pemulihan ekonomi daerah,” kata Taufik.
High level meeting ini, lanjut Taufik, merupakan agenda pertemuan rutin BI Tegal dengan para kepala daerah selaku ketua TPID di wilayah kerjanya. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi apa yang sudah dilakukan dan merencanakan hal-hal yang akan dilaksanakan untuk mengendalikan inflasi daerah.
Saat sharing session, Taufik menyampaikan jika dalam pengendalian inflasi pangan ini BI Tegal juga ikut terlibat secara langsung dengan menggelar operasi pasar murah di sejumlah lokasi untuk membantu menyediakan kebutuhan pokok pangan masyarakat dengan harga terjangkau.
Sebelumnya, Bupati Umi menyampaikan paparannya tentang kinerja TPID Kabupaten Tegal yang telah menyusun peta jalan pengendalian inflasi daerah sampai dengan tahun 2024. Penyusunan peta jalan sebagai acuan aktivitas pengendalian inflasi di Kabupaten Tegal ini didampingi oleh BI Tegal.
“Peta jalan pengendalian inflasi daerah ini meliputi empat strategi kunci, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif,” ujar Umi.
Sejumlah program dan kegiatan pengendalian inflasi telah dilaksanakan pihaknya antara lain inspeksi pasar secara intensif untuk memantau stok dan harga komoditas pangan strategis, khususnya pasca kenaikan harga BBM subsidi.
“Kami lewat Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal setiap harinya rutin melakukan pemantauan dan pelaporan harga kepokmas (kebutuhan pokok masyarakat) melaui aplikasi Sihati (sistem informasi harga dan produksi komoditi) dan Simpasar (sistem informasi manajemen pasar rakyat),” katanya.
Aplikasi Sihati, sambung Umi, berfungsi untuk memantau harga kepokmas dengan sampel pasar tertentu saja. Sedangkan Simpasar memantau harga di seluruh pasar se-Kabupaten Tegal.
Guna mengantisipasi dan mengatasi kenaikan harga kepokmas ini, Pemkab Tegal juga terus melaksanakan operasi pasar murah di 18 kecamatan dan gerakan pangan murah di lima kecamatan yang sudah dimulai sejak bulan Oktober hingga berakhir Desember nanti. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara pihaknya dengan BI Tegal, Bulog, dan Badan Pangan Nasional.
Selain itu, guna menjamin ketersediaan pangan, Pemkab Tegal juga melakukan pendampingan produksi dan pemasaran bawang putih melalui pendirian learning center bawang putih hasil kerjasamanya dengan BI Tegal dan IPB University.
Adapun kegiatan penunjang lain yang tidak kalah pentingnya adalah pembangunan dan optimalisasi sarana produksi dan infrastruktur pertanian dengan membangun 31 paket jalan usaha tani dan jaringan irigasi tingkat usaha tani, pengembangan integrated farming untuk meningkatkan kapasitas produksi, pendampingan UMKM pangan melalui penguatan branding dan packaging, fasilitasi perizinan PIRT dan sertifikasi halal, serta meningkatkan akses pasar melalui program UMKM Tegal Go Digital.
Pemkab Tegal juga telah memfasilitasi promosi produk olahan pangan dari pelaku UMKM dan hasil pertanian dari kelompok tani melalui penyelenggaraan Pasar Tani, termasuk petani milenial binaan program wirausaha pemuda. Di ajang ini juga dikenalkan proses transaksi pembayaran menggunakan QRIS.
Instrumen pengendali inflasi pangan lainnya yang juga disiapkan Pemkab Tegal adalah pengalokasian belanja wajib perlindungan sosial senilai Rp 5,35 miliar sebagai kompensasi atas pengalihan subsidi BBM. (HR/hn)
Baca juga: Bupati Umi Siapkan Rp 5,35 Miliar untuk Bansos Kompensasi Pengalihan Subsidi BBM
Discussion about this post