Slawi – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Dadang Darusman meminta pemerintah desa terus memantau proses pembayaran pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2). Hal ini ditegaskannya dalam acara Pancanangan Bulan Panutan Pembayaran PBB-P2 di Hall Room Hotel Grand Dian Slawi, Senin (26/06/2023).
Di hadapan 350 orang peserta yang terdiri dari perangkat daerah, camat, kepala desa dan perwakilan wajib pajak, Dadang mengatakan melalui kegiatan ini seluruh komponen yang terlibat di dalamnya dapat memahami tata cara pembayaran dan alurnya hingga masuk ke rekening kas daerah.
“Jadikan kegiatan pencanangan ini sebagai motivasi kesadaran kita bersama untuk membayar PBB. Sehingga masyarakat selaku wajib pajak dapat melihat dan mencontoh kepatuhan kita membayar PBB tepat waktu,” ungkapnya.
Saat ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tegal juga telah memiliki aplikasi digital berbasis android berupa e-PBB yang memudahkan masyarakat mengetahui jumlah tagihan dan membayarkan PBB-P2 tersebut secara nontunai. Adanya digitalisasi ini masyarakat jadi dimudahkan karena pembayaran PBB dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja tanpa perlu mengantri di bank juga lebih aman karena langsung masuk ke kas daerah.
Dadang menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah kanal pembayaran PBB P2 ini, dari yang nontunai melalui aplikasi e-PBB, ATM Bank Jateng, internet banking dan dompet digital maupun yang bayar tunai ke kantor desa, Kantor Pos Indonesia, dan layanan payment point online bank (PPOB) seperti di toko ritel modern.
“Semua kanal pembayaran tunai dan nontunai sudah kita buka. Jadi tidak ada alasan tidak bisa membayar PBB P2 karena tempat membayarnya,” kata Dadang.
Lebih lanjut, Dadang meminta kepala desa untuk memantau perangkatnya yang bertugas melayani pembayaran PBB-P2. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi penyimpangan saat proses pemungutannya ke masyarakat. Menurutnya, tidak sedikit kasus hukum yang menjerat perangkat desa karena penggelapan uang PBB-P2.
“Sering-seringlah kepala desa mengajak perangkat desanya untuk melakukan sinkronisasi data, mencocokkan bukti setor pembayaran warga dengan dana yang diterima,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bapenda Kabupaten Tegal Suharianto mengungkapkan jika target pendapatan pajak Kabupaten Tegal tahun 2023 ini mencapai Rp 222.95 miliar dengan target pajak PBB P2 sebesar Rp 55 miliar. Adapun realisasi penerimaan PBB P2 sampai dengan pertenganan tahun ini baru mencapai Rp 17,23 miliar atau 31,35 persen dari target.
Di sini pihaknya juga memberikan penghargaan kepada pemerintah desa yang dinilai tepat waktu melunasi kewajibannya membayarkan PBB-P2. Tercatat ada tiga desa tercepat dalam melunasi PBB-P2 tahun ini, yaitu Desa Bulakpacing, Kecamatan Dukuhwaru dengan 100 persen lunas, Desa Marga Ayu, Kecamatan Margasari 84,6 persen lunas, dan Desa Kesuben Kecamatan Lebaksiu 80,8 persen lunas. (SB/hn)
Discussion about this post