Slawi – Risau dengan maraknya berita bohong dan ujaran kebencian, Pjs Bupati Tegal Sinoeng N Rachmadi ajak warganet lebih bijak gunakan media sosial. Ajakan tersebut disampaikannya saat membuka Dialog Interaktif Peringatan Hari Pers Nasional 2018 di Gedung Muslimat NU Kabupaten Tegal Kamis (1/3) siang tadi. Sinoeng mengatakan, bertambahnya pengguna media sosial hendaknya diimbangi dengan kesadaran memilah dan memilih konten yang baik dan bermanfaat, tidak memprofokasi atau memecah belah. “Hampir separuh dari pengguna internet di Indonesia adalah penggila medsos, tantangannya adalah bagaimana menumbuhkan lebih banyak agen perubahan agar medsos yang sudah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat kita jadi media yang sehat, aman dan cerdas”, katanya.
Sinoeng dalam sambutannya mengatakan bahwa di era penuh lompatan kemajuan teknologi informasi, di era melimpahnya informasi dan melimpahnya miss informasi, justru pers semakin dicari. Pers semakin diperlukan sebagai rujukan pilar penegak dan penyampaian kebenaran. Pers diperlukan sebagai pilar penegak fakta-fakta.
Dialog interaktif yang dimotori oleh Persatuan Wartawan Indoenesia (PWI) Kabupaten Tegal bekerjasama dengan Pemkab Tegal ini bertujuan untuk membangun pola dan hubungan komunikasi politik di media sosial yang santun dan beretika. Oleh sebab itu, acara ini mengundang tim sukses kontestan Pilkada 2018 dan para pengelola kanal media sosial sebagai peserta. Hadir sebagai narasumber dalam acara Dialog Interaktif yang diikuti lebih kurang 100 peserta ini antara lain Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal Nur Fanani, Kasat Reskrim AKP Bambang Purnomo, Ketua PWI Kabupaten Tegal Dwi Ariyadi dan Pjs Bupati Tegal.
Fanani dalam sambutannya mengatakan bahwa pada masa pesta demokrasi ini masyarakat jangan dibuat takut. “Silakan sampaikan dukungan dan gunakan hak pilih masing-masing tanpa harus menjatuhkan Paslon lain’, ujarnya. Fanani menambahkan bahwa semua elemen harus mengerti aturan Pilkada dan pengelola media sosial juga harus seimbang dalam pemberitaan.
Sementara AKP Bambang lebih memaparkan tentang statistik pengguna internet dan isu yang berkembang di media sosial belakangan ini serta penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Discussion about this post