Slawi – Pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon dua harus bisa mengesampingkan ego sektoralnya dalam bekerja dan lebih memperkuat kolabarosi, kerjasama dan komunikasi antarperangkat daerah, terutama kepada kepala daerah, sekretaris daerah (Sekda) dan asisten Sekda serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
Pesan tersebut disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah saat melantik dan mengambil sumpah dan janji jabatan delapan orang pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal di Pendopo Amangkurat, Rabu (13/12/2023).
“Saya minta, dalam bekerja jangan kedepankan ego sektoral, melainkan kolaborasi, kerja sama dan komunikasi. Karena sesungguhnya, persoalan itu akan lebih mudah tuntas jika ada sistem yang bekerja, ada peran lintas OPD yang ikut serta mendukung, membantu dalam pemecahan masalah,” kata Umi.
Sebelumnya, Umi menjelaskan delapan jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong ini merupakan jabatan kritikal yang harus diisi oleh mereka yang berkompeten, namun juga memiliki etika, punya jiwa semangat melayani tanpa pamrih melayani yang muaranya adalah kepuasan masyarakat. Sedangkan sistem pengembangan karir melalui seleksi terbuka dapat dimaknai sebagai proses yang adil dan profesional untuk mengisi jabatan yang lowong.
Meski demikian, sebagai pejabat ASN, pejabat yang baru dilantik ini juga harus siap dimutasi atau bahkan didemosi jika berdasarkan hasil evaluasi, kinerjanya tidak maksimal, setidaknya dalam satu atau dua tahun ini.
”Aspek kecepatan pelayanan, akurasi pelayanan, keterbukaan, kesopanan, keramahan dan kemudahan yang diberikan menjadi tolok ukur utamanya. Oleh karena itu diperlukan pemimpin yang visioner, berintegritas, kepemimpinan yang baik, figur pemimpin yang mau mendengar, bisa merasakan dan cepat bertindak manakala terjadi permasalahan,” ujarnya.
Dia pun meminta pejabat yang dilantik bisa menggunakan segala daya, cara, dan upaya, baik itu pengetahuan, kekuatan kewenangan, otoritas, jejaring kerja sama antardinas, antarlembaga untuk mengatasi persoalan yang ada, salah satunya terkait strategi peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).
Menurutnya, kecoboran penerimaan pendapatan seperti pada penerimaan pajak bumui dan bangunan (PBB) di desa atau potensi penerimaan yang besar dari pajak hotel dan restoran, pajak dan retribusi parkir, restribusi pariwisata bisa lebih dioptimalkan.
Harus ada peningkatan pendapatan yang maksimal setiap tahunnya, termasuk mendongkrak tax ratio atau rasio pendapatan sektor pajak sampai dengan tiga persen dari PDRB Kabupaten Tegal.
“Potensi penerimaan PAD, khususnya pajak daerah harus bisa digenjot hingga tiga persen. Sementara tax ratio kita yang ada saat ini baru di kisaran 0,55 persen, peluangnya masih sangat besar,” ungkapnya.
Ditemui ditempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tegal Mujahidin menyampaikan, delapan orang pejabat eselon dua yang dilantik tersebut adalah:
- Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Nurhapid Junaedi,
- Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Joko Kurnianto,
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Teguh Dwijanto Rahardjo,
- Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan Imam Rudy Kurnianto,
- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Teguh Mulyadi,
- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Trinanda Aji Permana,
- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bangun Nurraharjo, dan
- Kepala Badan Pendapatan Daerah Yosa Afandi. (HR/hn)
Discussion about this post