Slawi – Sejalan dengan akan berakhirnya periodisasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tegal Tahun 2005-2025, Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Tegal menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Tegal Tahun 2025-2045 di Gedung Dadali, Jumat (22/12/2023).
Menurut Bupati Tegal Umi Azizah keterlibatan stakehoders pembangunan dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Tegal 2025-2045 ini sangat penting, sebab dokumen ini adalah milik seluruh masyarakat Kabupaten Tegal, sehingga harus mengedepankan kolaborasi dan proses penyusunannya dijalankan secara inklusi.
Forum ini sangat berarti sebagai ruang partisipasi publik untuk menyampaikan aspirasinya yang akan dipadukan dengan berbagai kepentingan baik daerah, nasional ataupun global dengan melibatkan unsur pemerintahan dan elemen masyarakat guna membahas potensi dan permasalahan yang dihadapi saat ini maupun di masa yang akan datang.
Hal tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan hasil pembangunan daerah yang mampu mengungkit daya saing daerah, mensejahterakan masyarakatnya secara adil dan berkeadilan sosial, serta menyelamatkan lingkungan hidup dari ancaman perubahan iklim.
Selain itu, melalui forum ini pula dapat terbangun aspek transparansi perencanaan pembangunan juga sebagai sarana penjaringan saran dan masukan untuk perbaikan dan penyempurnaan visi, misi daerah, arah kebijakan, dan sasaran pokok pada dokumen Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025-2045.
“Akan menjadi seperti apa Kabupaten Tegal tahun 2045 nanti, dan akan sebahagia apa masyarakat kita pasca 100 tahun kemerdekaan RI, bapak, ibu-lah yang ikut menentukan,” ujarnya.
Menganggapi Umi, Sekretaris Bappeda Jawa Tengah Nur Rohmat menjelaskan sasaran utama visi Indonesia Emas 2045 yakni pendapatan per kapita setara negara maju, kemiskinan menuju nol persen dan ketimpangan berkurang, kepemimpinan dan pengaruh di dunia internasional meningkat, dan daya saing sumber daya manusia meningkat serta intensitas emisi gas rumah kaca menuju net zero emission.
“Saya berharap semua pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen ini betul-betul teliti dan harus sesuai dengan arahan maupun kebijakan dari pusat,” pungkasnya.
Terlebih, sambungnya di tahun 2024 ini ada tiga dokumen utama yang harus disusun bersamaan seperti RPJPD, Rencana Kerja Pembangunan Daerah atau RKPD dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. (EW/hn)
Discussion about this post