Jatinegara – Pemerintah Kabupaten Tegal berhasil memugar 662 unit rumah tidak layak huni (RTLH) sepanjang tahun 2023. Informasi tersebut diungkapkan Bupati Tegal Umi Azizah saat meninjau hasil pelaksanaan kegiatan rehab RTLH di Kecamatan Jatinegara, Jumat (23/10/2023).
Pada tinjauannya, Umi yang didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin mengaku puas dengan keswadayaan warga penerima manfaat.
“Alhamdulillah, progam rehab RTLH ini sudah tuntas selesai 100 persen dengan tampilan fisik bangunan hasil rehab yang bervariasi sesuai kemampuan swadaya keluarga penerima bantuan,” kata Umi.
Menurutnya, meskipun dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah, namun mereka masih mampu berswadaya, baik dalam bentuk natura maupun pembiayaan dari mulai Rp10-50 juta. Namun demikian ada juga penerima manfaat yang tidak mampu mengeluarkan anggaran swadayanya.
Lebih lanjut, Umi membeberkan jika di wilayah Kecamatan Jatinegara merupakan wilayah kecamatan terbanyak yang menerima alokasi program bantuan rehab RTLH sepanjang tahun ini, total nilainya mencapai Rp1,8 miliar dari total anggaran keseluruhan Rp13,2 miliar dari APBD Kabupaten Tegal. Anggaran tersebut mampu merehab 90 unit RTLH di 13 desa di Kecamatan Jatinegara.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kabupaten Tegal ini juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen mengalokasikan anggaran APBD-nya untuk program rehab RTLH. Rencananya, tahun 2024 mendatang Pemerintah Kabupaten Tegal akan menggelontorkan anggaran senilai Rp11 miliar untuk melanjutkan program tersebut.
“Saya berharap masing-masing kepala desa bisa membantu mengalokasikan APBDes-nya untuk mengawal program rehab RTLH ini karena masih cukup banyak rumah warga kurang mampu yang perlu kita rehab,” harapnya.
Sebab, menurutnya, rumah merupakan kebutuhan dasar keluarga. Sehingga rumah yang layak akan meningkatkan nilai produktivitas dan kesejahteraan warganya.
“Terima kasih saya sampaikan kepada semua pihak sudah membantu program ini sehingga bisa berjalan baik. Dan ke depannya, saya berharap program rehab RTLH untuk masyarakat berpenghasilan rendah ini bisa terdata semuanya agar secara bertahap bisa kita rehab,” pungkasnya.
Senada dengan Umi, Jaenal menuturkan pihaknya akan kembali mengalokasikan anggaran program rehab RTLH senilai Rp11 miliar dari pendanaan APBD Kabupaten Tegal 2024, disamping pula bantuan dari sumber keuangan pemerintah pusat, provinsi dan sumber keuangan lainnya.
“Tahun depan kami akan kembali mengalokasikan dana APBD Kabupaten Tegal senilai Rp11 miliar untuk program rehab RTLH karena masih banyak sekali rumah warga yang tidak layak huni. Nah, ini merupakan upaya bertahap kita mengingat jumlahnya yang tidak sedikit,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu warga Desa Gantungan Tohayah (41) mengaku senang karena mendapat bantuan ini. Ia pun mengucapkan terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Tegal yang telah membantu merehab rumahnya menjadi lebih nyaman dan layak untuk dihuni.
“Alhamdulillah rumah saya yang tadinya hanya berdinding geribik dari anyaman bambu sekarang sudah menggunakan batu bata. Sekarang jadi lebih nyaman dan kokoh untuk ditinggali,” ujarnya.
Perempuan ibu rumah tangga tersebut juga menjelaskan jika dirinya menerima dana rehab senilai Rp20 juta, di mana Rp 17,5 juta digunakan untuk membeli material dan Rp2,5 juta sisanya untuk membayar ongkos tukang bangunan. (EW/hn)
Discussion about this post