Slawi – Sebanyak 7.452 personel gabungan dari unsur satlinmas, TNI, Polri, dan pemda dikerahkan untuk mengamankan proses pemungutan dan perhitungan suara (Tungsura) pada pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 6.248 personel diantaranya merupakan unsur satlinmas yang akan ditempatkan di 2.349 tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 1.148 personel, di luar TPS 4.802 personel, di panitia pemilihan kecamatan (PPK) 288 personel dan di Kantor KPU Kabupaten Tegal 10 personel.
Informasi tersebut disampaikan Pj Bupati Tegal Agustyarsyah usai Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Tahap Pungut dan Hitung Suara Pilkada 2024, Selasa (26/11/2024) bertempat di Lapangan Upacara Pemkab Tegal.
Masyarakat diimbau agar menggunakan hak pilihnya di TPS dan memercayakan proses perhitungan suaranya kepada panitia penyelenggara yang akan bekerja profesional. Dia juga menjamin soal netralitas aparatur pemerintah, TNI-Polri pada proses Pilkada Serentak ini dan memberikan kebebasan sepenuhnya kepada masyarakat untuk memilih calon pemimpin kepala daerah.
“Para calon bupati dan wakil bupati sudah mengadakan debat, sudah keliling kemana-mana, sudah melakukan kampanye akbar dan sebagainya. Sudah cukup saya rasa untuk kita bisa melihat siapa yang harus ini (dipilih),” kata Agustyarsyah.
Dia juga minta masyarakat tidak perlu khawatir terkait proses Pilkada yang pengamanannya sudah cukup baik, termasuk kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pilkada serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mengawasi jalannya Pilkada.
Sebelumnya, saat apel Agustyarsyah mengatakan pentingnya sikap netral, kerja profesional dan kekompakan personil pengamanan sebagai sebuah tim dalam meredam setiap permasalahan seandainya terjadi kegaduhan di lapangan.
“Jangan sampai di lapangan bapak, ibu menunjukkan ketidaknetralan, ketidakprofesionalan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap proses (demokrasi) ini menjadi hilang. Selamat bekerja, selamat bertugas,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Tegal AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan pada proses Tungsura ini pihaknya mengerahkan 526 personel Polres Tegal yang akan digeser ke TPS di desa-desa dan di kecamatan. Selain itu juga ada tambahan bantuan kendali operasi (BKO) dari Polda Jateng sebanyak 60 personel, dari Brimob 27 personel dan dari TNI 26 personel.
“Personel TNI ini akan kita BKO-kan ke polsek-polsek yang kita anggap rawan,” ujarnya.
Andi pun membeberkan rasio pengamanan dari kepolisian, di mana dua personel polisi akan mengamankan 12 TPS dengan dibantu satlinmas. Sedangkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, jajaran TNI-Polri akan melaksanakan patroli berskala besar malam ini mulai pukul 20.00 sampai dini hari untuk memantau pergerakan dan segala sesuatunya terutama di wilayah yang dianggap rawan.
“Pelaksanaan patroli difokuskan untuk memantau pergerakan, atau segala sesuatu di wilayah Kabupaten Tegal yang dianggap rawan.” ungkapnya.
Pihaknya juga bersama unsur Forkompinda, KPU dan Bawaslu Kabupaten Tegal akan melaksanakan pengawasan di TPS-TPS pada hari pencoblosan hingga penghitungan suara selesai.
Di tempat yang sama, Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol Inf Suratman mengatakan akan mengerahkan 520 personel dan BKO dari kekuatan cadangan 45 personel pada proses Tungsura Pilkada ini. Di awal, dipihaknya juga sudah berkerja sama dengan kepolisian untuk menciptakan kondisi sosial yang baik, termasuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menggunakan hak pilihnya.
“Beberapa tempat yang masih rendah (penggunaan) hak pilihnya, seperti Jatinegara, kita dengan Polres sudah menyampaikan lewat Babinsa dan Bhabinkamtibmas agar kepedulian menggunakan hak pilihnya bisa meningkat,” ucap Suratman.
Selanjutnya, Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi menjelaskan TPS akan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 13.00. Namun jika masih ada antrian, waktu pembukaan TPS dapat diperpanjang waktunya sampai selesai. Pada pelaksanaan Pilkada ini, pihaknya hanya membuka satu TPS khusus, yaitu di Lapas Kelas IIB Slawi. (HR/hn)
Discussion about this post