Slawi – Gerakan Kencana merupakan sebuah gerakan yang bertujuan memperkuat penanggulangan bencana di tingkat kecamatan. Di sini, camat diperankan sebagai penghubung antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengorganisir dan mengoordinasikan upaya penanggulangan bencana, memitigasi bencana, merespon cepat kejadian bencana, dan mengurangi risiko bencana setingkat desa atau kelurahan di wilayahnya.
Hal tersebut disampaikan Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementerian Dalam Negeri Evan Fardianto saat memberikan sambutannya di acara Deklarasi Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) Kabupaten Tegal yang dihadiri 18 camat dan tamu undangan lainnya di Hotel Grand Dian Slawi, Selasa (03/12/2024).
Gerakan ini bertujuan mempercepat capaian standar pelayanan minimal (SPM) sub urusan bencana, membangun ketahanan bencana secara terpadu dan menjadikan kecamatan sebagai garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari ancaman bencana
Kecamatan diberikan kemudahan menentukan metode penanggulangan bencananya guna mendukung capaian SOP, menyesuaikan dinamika dan kemampuan masing-masing kecamatan, karakter wilayah dan tingkat risiko.
“Melalui gerakan Kencana ini, kecamatan bisa berkontribusi membantu percepatan penyediaan tiga jenis pelayanan dasar dan peningkatan mutu layanan serta mempercepat waktu respon pemda, khususnya BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) sebagai perangkat daerah yang bertanggungjawab dalam membantu kepala daerah, khususnya dalam pemenuhan SPM sub urusan bencana,” jelasnya.
Evan menuturkan, Kabupaten Tegal merupakan kabupaten ke-7 di Jawa Tengah atau ke-18 di tingkat nasional yang mendeklarasikan Gerakan Kencana.
Menindaklanjuti ini, dia pun meminta BPBD melakukan pemetaan kawasan rawan bencana di wilayah kecamatan dengan mengacu pada dokumen kajian risiko bencana. Kepala daerah juga diminta mendorong kecamatan dengan tingkat kerawanan bencana tinggi agar diikutsertakan dalam gerakan Kencana ini.
Selanjutnya forum koordinasi pimpinan di kecamatan atau Forkopimcam juga harus diperankan secara optimal dalam upaya penanggulangan bencana ini sebagaimana amanat Surat Edaran Mendagri Nomor 138/ 1652/SJ tanggal 1 Maret 2021 tentang Penguatan Kecamatan melalui Pemanfaatan Kantor Kecamatan sebagai Rumah Bersama Pendamping dan Penyuluh.
“Mudah-mudahan dengan terbentuknya Kecamatan Tangguh Bencana dapat mengoptimalkan peran lebih banyak pihak terkait dengan penanggulangan kebencanaan di Kabupaten Tegal,” ungkapnya.
Ditemui usai acara, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud mengungkapkan bahwa secara geografis, Kabupaten Tegal termasuk wilayah rawan bencana. Oleh karena itu, pasca dideklarasikannya program Kencana ini, seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat diminta ikut serta membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih kuat, di mulai dari level paling bawah.
“Bayangkan, ketika setiap kecamatan siap dan tangguh menanggulangi bencana, secara otomatis Kabupaten Tegal pun akan menjadi lebih tangguh,” kata Amir.
Melalui momentum ini, seluruh elemen bisa berkomitmen menegakkan empat pilar utama penanggulangan bencana. Pertama, membangun kesadaran masyarakat tentang potensi bencana di sekitarnya. Kedua, memperkuat kemampuan tanggap darurat hingga ke tingkat desa dengan membentuk tim siaga bencana yang terlatih di setiap wilayah.
Ketiga, membangun koordinasi yang lebih erat antara pemerintah, relawan, dan masyarakat melalui sistem komunikasi yang terintegrasi. Keempat, mengoptimalkan potensi lokal yang dimiliki, baik dari segi sumber daya manusia maupun peralatan.
Senada dengan itu, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Tengah Bregas C Penanggungan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan perwujudan salah satu visi-misi Presiden RI Prabowo Subianto, yaitu tangguh bencana di tingkat bawah, di mana camat menjadi orang pertama yang didikonfirmasi terkait kejadian bencana di wilayahnya. Maka dari itu, gerakan ini penting untuk mewujudkan Kecamatan Tangguh Bencana.
“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih. Semoga kegiatan ini dapat mewujudkan masyarakat Kabupaten Tegal yang tangguh bencana, ” pungkasnya. (HR/hn)
Discussion about this post