SLAWI – Menjelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tegal periode 2019-2024 yang diperkirakan akan banyak muncul berbagai kampanye negatif, kampanye hitam, hingga ujaran kebencian (hate speech). Yang termasuk ujaran kebencian yakni segala bentuk penghinaan, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, provokasi, penghasutan dan penyebaran berita palsu (hoax). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu dan Ekonomi Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tegal, Ipda. Mu’min dalam acara Sosialisasi Penggunaan Media Sosial di Ruang Rapat Bupati Tegal Kamis (5/4).
Acara yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Pemerintahan, Kepala Perangkat Daerah, Relawan TIK dan admin akun media sosial di masing-masing instansi di Lingkungan Pemkab Tegal ini dimaksudkan untuk mewujudkan pilkada damai dengan mengantisipasi penyebaran ujaran kebencian dan berita hoak jelang Pilkada Serentak 2018.
Asisten Administrasi Pemerintahan, Nurlaeli, yang membacakan sambutan Pjs. Bupati Tegal menyampaikan bahwasannya penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab justru menyebabkan timbulnya kebencian dan fitnah yang semakin merebak di kalangan masyarakat. Untuk itu, Pjs. Bupati Tegal menitip pesan agar masyarakat atau dalam hal ini warganet agar bijak dalam menggunakan media sosial. Dikatakan Pjs. Bupati Tegal untuk mengurangi penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian, masyarakat hendaknya selalu mengklarifikasi terlebih dahulu setiap informasi yang diterima kepada pihak-pihak yang berkompeten.
Sementara itu, Citra Arfaudin, seorang Konsultan TI yang menjadi narasumber dalam acara tersebut mengatakan bahwa kita adalah apa yang kita makan. Maksud dari ucapannya tersebut pemikiran seseorang tergantung dari apa yang dia baca. Apabila seseorang sering membaca berita yang mengandung ujaran kebencian maka akan membentuk karakter orang tersebut. Menurut arfan salah satu penyebab meyebarnya berita hoax dan ujaran kebencian adalah karena rendahnya minat baca orang Indonesia dan judul artikel yang Clikbait. Clickbait tersebut merupakan sebagai usaha pemilik konten artikel agar tulisannya banyak dikunjungi dan disebarkan oleh pembaca dengan menggunakan bahasa yang hiperbola dan kontroversi sehingga pemilik konten dapat menikmati pundi-pundi penghsilan dari iklan daring.
Discussion about this post