Slawi – Berdasarkan data Statistik Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tegal Tahun 2017, terdapat 1,76 persen rumah tangga yang menggunakan air dari sumur atau mata air tidak terlindung sebagai sumber air minum utama. Sumur atau mata air tidak terlindung ini adalah yang memiliki jarak ke tempat penampungan limbah atau kotoran tinja terdekat kurang dari 10 meter. Air dari sumber tidak terlindung tersebut digunakan oleh 53,33 persen rumah tangga di Kabupaten Tegal untuk keperluan mencuci, mandi dan memasak.
Untuk itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tegal melalui Unit Pamsimas menggelar acara Pelatihan Administrasi dan Teknik Desa Reguler Aloksi APBN Program Pamsimas III Tahun 2018, di Hotel Grand Dian, Selasa (17/7).
Dalam sambutannya Plt Bupati Tegal, Umi Azizah menjelaskan, air bersih adalah komponen vital bagi keberlangsungan hidup manusia di muka bumi. Berdasarkan data UN Water, pada 2012, Pulau Jawa dan daerah yang kerap dilanda kemarau di bagian timur termasuk kategori wilayah krisis air tingkat medium.
Menurut Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) tahun 2015, terdapat 47.642 rumah tangga miskin di Kabupaten Tegal yang belum memiliki jamban keluarga sehat. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Tegal berkomitmen untuk tetap mengalokasikan banguan keuangan PDPM dengan total anggaran mencapai Rp. 65,25 miliar membuat sedikitnya 32.625 jamban keluarga sehat baru. “Sementara sisanya akan kita dorong lewat bantuan pemerintah provinsi, CSR perusahaan, BAZDA, APBD-Des non transfer bantuan keuangan PDPM dan swadaya masyarakat,” terangnya.
Umi memandang, kebutuhan air minum dan sanitasi adalah kebutuhan dasar sudah yang tidak bisa ditawar lagi. Dan pemerintah akan menargetkan kemudahan akses 100 persen air minum layak pasa tahun 2019.
Program Pamsimas hadir menjadi salah satu program andalan nasional untuk mengejar target akses 100 persen penduduk perdesaan pada fasilitas air minum dan sanitasi layak dengan pendekatan berbasis masyarakat.
“Dari catatan yang ada, sampai akhir tahun 2017, Kabupaten Tegal sudah melaksanakan Program Pamsinas di 102 desa di 16 kecamatan. Untuk tahun kedua atau di 2018 ini kita mengusulkan 23 desa calon penerima program yang terdiri dari 18 desa reguler APBN dan 5 desa usulan reguler APBD,” paparnya.
Di akhir sambutannya, Umi mengingatkan kepada penyelenggara, sesuai yang tertuang dalam usulan proposal bahwa akan menjamin pengelolaan dan pemeliharaan SPAM (Sistim Penyediaan Air Minum) secara baik, yang disesuaikan biaya operasional dan pemeliharaan yang akan dikelola oleh BPSPAMS (Badan Pengelola Sistim Penyediaan Air Minum dan Sanitasi), serta bersedia menghilangkan kebiasaan Buang Air Besar Sembarangan (BABS) jika masih ada.
Laporan Koordinator Program Pamsimas, Fachru Eko Rahmawan, mengatakan bahwa tujuan acara ini untuk meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan air bersih serta penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (pamsimas) serta menurunkan angka penyakit di masyarakat.
Pelatihan ini dilaksanakan secara selama dua hari oleh desa yang mendapatkan sumber pendanaan dari APBN, dengan total 108 orang terdiri dari KKM, Satlak dan Tim Pengadaan.
© 2019 Humas Setda Tegalkab – All Right Reserved.
Discussion about this post