SLAWI – Pemerintah Kabupaten Tegal siap menjadi contoh pelaksanaan good and clean government, salah satunya yang sudah berjalan adalah membuka layanan pengaduan masyarakat melalui media digital yang kini telah menjadi keseharian masyarakat kita, mulai dari SMS Lapor Bupati di nomor 085-6000-8070-9 hingga twitter di beberapa SKPD seperti Disdukcapil, Satpol PP, dan RSUD dr. Soeselo, termasuk twitter Humas yang sudah beberapa kali mengunggah tindak lanjut hasil klarifikasi pengaduan warga oleh pihak terkait.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Drs Haron Bagas Prakosa,MHum mewakili Bupati Tegal, Enthus Susmono pada Rakor bidang pemerintahan tentang Pengawasan Pungutan Liar Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Selasa (8/11) kemarin di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal.
“Sekaligus disini saya tegaskan, semua SKPD harus punya twitter. Ini penting sebagai media interaktif untuk mengklarifikasi pengaduan warga, termasuk soal Pungli, bahwa aduan warga ditindaklanjuti serius oleh SKPD yang bersangkutan. Buktinya apa? salah satunya dengan gambar foto hasil klarifikasi di lapangan oleh bapak dan ibu sekalian,” tegas Bagas
Dan pada kesempatan itu, Sekda juga mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kinerja Propam Polres Tegal dalam menanggapi setiap keluhan warga tentang gangguan Kamtibmas yang kebetulan SMS masuk ke kami. “Reaksinya sangat cepat dan simpatik. Terimakasih Bapak Kapolres Tegal. Pun demikian dengan instansi lainnya seperti Samsat Slawi yang merespon dengan cepat keluhan pemohonnya yang juga masuk ke kami,” ungkapnya
Bagas melanjutkan, pada paket reformasi kebijakan hukum, dari kelima program pendukungnya, program percepatan pelayanan SIM-STNK-SKCK dan BPKB dan program pemberantasan pungutan liar atau Pungli paling banyak menjadi sorotan publik. Hal ini karena perbaikan dari keduanya sangat dirindukan oleh masyarakat sejak dulu, bahkan mungkin jauh sebelum republik ini ada.
“Alhamdulillah, di era pemerintahan yang sekarang, Jokowi-JK sangat serius memberantas Pungli yang telah menjadi kultur dan mengakar di lingkungan birokrasi pemerintahan kita selama ini. Dan ini adalah wujud kongkrit revolusi mental yang harus kita dukung penuh, termasuk revolusi mental di kalangan pemerintahan desa yang juga menjadi sorotan publik,” ujarnya.
Menurutnya, beberapa jenis Pungli yang dilaporkan masyarakat lewat SMSLaporBupati antara lain (1) masih adanya kotak sumbangan di kantor-kantor desa; (2) pungutan pologoro yang tidak transparan karena tidak ada kejelasan perhitungan tarif lengkap dengan dasar hukumnya; (3) pungutan dari pengurusan surat-surat, termasuk surat keterangan waris; (4) calo pengurusan dokumen adminduk oleh perangkat desa dan lain sebagainya.
“Warga panjenengan pak Kades, sekarang sudah sangat cerdas, mereka langsung mengadu ke saya, baik iru berupa SMS, gambar foto, bahkan rekaman video yang menunjukkan buruknya kualitas layanan di desa. Dan itu tidak kita diamkan, pasti saya proses dan tindaklanjuti,” urainya
Sekda menambahkan, Bapak Presiden telah menegaskan bahwa pemberantasan Pungli bukan pada perkara sepuluh ribu atau dua puluh ribu-nya, akan tetapi lebih kepada persoalan akar budayanya yang harus dihilangkan. Pungli nyata-nyata telah merugikan dan membuat masyarakat kita susah. Pungli tidak hanya berdampak pada buruknya kualitas pelayanan publik, tapi juga melemahkan daya saing nasional.
“Tentunya kita tidak rela, lanjutnya, jika para pejabat atau pengambil kebijakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal terlahir dari seorang staf yang terbiasa melakukan Pungli, meskipun itu tidak seberapa besarnya. Namun jika suatu saat ia menduduki jabatan, jumlah Pungli-nya pun pasti naik kelas,” katanya
Untuk itu, kata Bagas, sanksi tegas berupa pemecatan siap menanti siapa saja yang masih berani melakukan Pungli, termasuk aparatur pemerintahan desa yang terbukti bersalah akan kita limpahkan ke aparat penegak hukum. Semua sarana komunikasi telah kita buka, tinggal bagaimana mendidik masyarakat kita menjadi netizen yang bertanggungjawab terhadap laporan dugaan Pungli-nya.
“Satgas Anti Pungli Kabupaten Tegal yang sebentar lagi akan kita bentuk dapat berkoordinasi dengan admin SMSLaporBupati agar Satgas ini dibuatkan grup tersendiri, khusus untuk menerima dan menindaklanjuti aduan Pungli karena nyatanya banyak pengaduan Pungli yang masuk disana,” pungkasnya.
Rakor dihadiri Forkompimda, UP3AD / Samsat Kabupaten Tegal, Asisten, Kepala SKPD, Ormas Kepemudaan, LSM dan Kepala Desa se Kabupaten Tegal. (s@n)
Discussion about this post