Slawi – Agar pengelolaan keuangan pemerintah desa lebih bisa dipertanggungjawabkan dan transparan, Pemerintah Kabupaten Tegal berkomitmen untuk terus berupaya melakukan pembinaan. Sehingga hasil-hasil pembangunan desa lebih bisa dinikmati pemanfaatannya oleh masyarakat.
Hal tersebut ditekankan oleh Plt. Bupati Tegal, Umi Azizah, saat membuka acara workshop evaluasi sistem tata kelola keuangan desa dengan aplikasi Siskeudes, pada hari Selasa (21/8).
Umi, mewakili Pemerintah Kabupaten Tegal, sangat mendukung adanya penggunaan Aplikasi Siskeudes dalam pengelolaan keuangan desa.
“Karena dalam pengelolaan keuangan desa diperlukan peningkatan kapasitas dan kompetensi bagi kepala desa dan perangkat desa,” ujarnya.
Terdapat 281 desa di Kabupaten Tegal, harapan Umi, dengan adanya aplikasi ini akan memudahkan pemerintah desa dalam mengelola dan menyusun pertanggungjawaban keuangan desanya.
Sejalan dengan itu, untuk Tahun Anggaran 2018 ini, jumlah dana transfer bagi 281 desa se-Kabupaten Tegal, diantaranya, Dana Desa (DD-APBN) sebesar Rp. 282.703.163.000, untuk Alokasi Dana Desa (ADD-APBD Kabupaten Tegal) mencapai Rp. 118.087.607.000.
Dari APBD Provinsi Jawa Tengah berupa Bantuan Keuangan Gubernur, sejumlah Rp. 15.455.000.000. Sedangkan Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat (PDPM) dari APBD Kabupaten Tegal berjumlah Rp. 21.075.000.000, guna pembangunan jamban keluarga sehat. Dan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Rp. 10.450.000.000.
Sehingga jumlah keseluruhan dana transfer ke desa tahun ini mencapai Rp. 447.080.703.000.
“Sudah termasuk bantuan Pilkades bagi 116 desa, Rp. 4.735 miliar,” terangnya.
Ditambahkan Umi, jika dirata-rata setiap desa mendapatkan dana sebesar Rp. 1.591.034.530.
Ditempat yang sama, Deputi Kepala BPKP RI Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Gatot Darmasto, mengharapkan dengan kegiatan workshop ini, seluruh Kepala Desa dapat memahami Aplikasi Siskeudes sebagai alat bantu.
“Sehingga mampu menghadapi pengawasan, baik pengawasan dari pemerintah atau masyarakat,” harapnya.
Pun, diharapkan seluruh perangkat desa agar menyusun laporan keuangan dengan baik sesuai dengan pola yang ada di Siskeudes.
Hery Subowo selaku Kepala BPK Provinsi Jawa Tengah, mengungkapkan aplikasi Siskeudes memiliki banyak manfaat diantaranya, memudahkan tata kelila keuangan desa yang didukung dengan petunjuk pelaksanaan implentasi dan manual aplikasi.
“Aplikasi ini juga sesuai dengan regulasi yang berlaku dan menatausahakan seluruh sumber yang dikelola oleh desa,” paparnya.
Discussion about this post