Slawi – Pemerintah Kabupaten Tegal bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal, melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD), meluncurkan Kredit Berkah melawan rentenir. Guna membantu dan meningkatkan derajat perekonomian masyarakat kecil, terutama pedagang kecil dalam mengakses layanan keuangan perbankan.
Sebagaimana diketahui, praktek rentenir merupakan salah satu profesi paling tua karena mampu menembus sejarah peradaban manusia.
Rentenir adalah peminjaman uang dengan jumlah tertentu disertai dengan beban peminjaman yang disebut dengan bunga. “Nominalnya seringkali melebihi batas kewajaran,” ujar Umi Azizah, saat memberikan sambutan, Senin(27/8).
Itulah yang menyebabkan setiap orang menolak keberadaannya karena membuatnya jatuh miskin. Namun seringkali, sulit menghindarinya saat posisi terdesak kebutuhan uang tunai cepat.
Praktek rentenir atau biasa disebut lintah darat ini merupakan penyakit masyarakat. Selaras dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI pasal 15 ayat 1c, disebutkan bahwa “Dalam rangka menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 dan 14 Kepolisian Negara Republik Indonesia secara umum berwenang mencegah dan menanggulangi tumbuhnya penyakit masyarakat”.
Pun, seperti penjelasan Tambahan Lembaga Negara RI No. 4168, yang dimaksud dengan “penyakit masyarakat” salah satunya adalah lintah darat. “Oleh karenanya, upaya mencegah dan menanggulangi tumbuhnya praktik rentenir adalah tanggungjawab kita bersama,” tegasnya.
Menurut Umi, salah satu penyebab utama menjamurnya fenomena rentenir adalah karena adanya fasilitas kemudahan yang diterima masyarakat dari para rentenir. Yaitu, mendapatkan pinjaman uang dalam waktu yang sangat cepat dan mudah.
“Tidak perlu dokumen dan survei, hanya bermodalkan saling kepercayaan saja pinjaman bisa diterima,” terangnya.
Untuk itu, perlu adanya strategi marketing untuk memberantas lintah darat, yaitu dengan mendatangi langsung para pedagang atau pengusaha mikro yang memerlukan pinjaman modal, dan tentunya dengan syarat mudah.
Sementara itu, Kepala OJK Tegal, Ludy Arlianto, menjelaskan kredit berkah adalah program melawan rentenir. Kredit berkah merupakan kepanjangan dari Bertambah Kebaikan Hidup, yang diharapkan dapat memberi manfaat kepada seluruh kalangan masyarakat khususnya Kabupaten Tegal.
“Sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap rentenir,” tegasnya.
Ditambahkan Ludy, terdapat tiga bank yang bekerjasama dalam rangka meningkatkan perekonomian dan penyediaan modal khususnya pedagang kecil terutama di pasar tradisional. Yaitu, PD. BPR BKK Kab. Tegal, PD. BKK Slawi, PD. BPR Bank TGR.
“Silahkan datang langsung ke bank tersebut, kami sudah bekerjasama. Pasti akan dibantu terkait proses peminjaman,” urainya.
Terkait syarat peminjaman, Ludy, menuturkan, salah satunya yaitu berdomisili tetap di Kabupaten Tegal, mengisi formulir permohonan kredit, fotocopy KTP yang berlaku, fotocopy KK serta foto tempat usaha serta calon debitur.
Discussion about this post