Slawi – Menjelang beberapa jam penutupan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018, Plt. Bupati Tegal menghimbau agar masyarakat berhati-hati dengan informasi hoaks yang beredar.
“Jangan ikuti informasi di luar portal resmi BKN. Waspada terhadap penipuan, segera laporkan ke pihak yang berwajib. Jika ada oknum yang menjanjikan untuk bisa membantu meloloskan seleksi CPNS dengan meminta imbalan,” tegas Umi Azizah saat ditemui pada acara Kabar Bupatiku, di BKD Kabupaten Tegal, Senin (15/10/18) pagi.
Seleksi CPNS di era sekarang benar-benar sangat objektif dan transparan dengan mengikuti ujian melalui CAT. Hasilnya dapat diketahui saat itu juga melalui perangkat komputer yang dihubungkan dengan layar monitor. “Sehingga hasilnya bisa dilihat dan disaksikan oleh banyak orang. Dengan demikian tidak mungkin bisa dilakukan rekayasa karena secara teknis sangat sulit dilakukan,” paparnya.
Sebelumnya Pemkab Tegal melalui BKD Kabupaten Tegal, telah mengusulkan 3500 formasi CPNS ke Pemerintah Pusat, tetapi hanya 304 formasi yang terealisasi.
“Karena CPNS saat ini, hanya membuka tiga bidang lowongan yang dibuka, yaitu kesehatan, pendidikan serta tenaga pendukung infrastruktur,” jelas Umi.
Terkait dengan banyaknya kekosongan jabatan di lingkungan Pemkab Tegal, Umi akan berkonsultasi langsung dengan Kemendagri untuk mengatasi kekosongan tersebut.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKD) Kabupaten Tegal, Edi Budiyanto mengatakan terhitung sampai Senin, 15 Oktober 2018 pukul 08.30 WIB pagi ini sudah terdapat 3.456 pendaftar.
“Dimohon untuk pendaftar yang belum mengirimkan berkas, segera kirimkan. Karena masih ada 800-an berkas yang belum dikirim ke BKD,” pungkasnya.
Edi menjelaskan, bagi mereka yang memenuhi syarat dalam seleksi administrasi akan diumukan langsung melalui portal resmi sscn.bkn.go.id serta website resmi BKD Kab. Tegal.Selanjutnya peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti ujian CAT yang akan dilaksanakan di GOR Satria Purwokerto.
Edi menyayangkan pada formasi tenaga kesehatan yang meliputi Dokter Spesialis Anak, Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Dokter Spesialis Jantung, Dokter Spesialis Penyakit Kandungan, Dokter Spesialis Rehabilitasi Mediki, Dokter Spesialis Urologi, Dokter Spesialis Konservasi, serta Dokter Spesialis Orthopedy karena sampai detik ini belum ada pelamar yang mendaftar.
Kepala Dinas Kesehatan, Hendadi Setiadi menjelaskan kendala yang terjadi dilapangan karena faktor batas usia. Melalui Kemenpan RB No. 36 Tahun 2018, bahwa batas usia untuk mendaftar CPNS adalah umur 35 tahun.
Sedangkan untuk menjadi Dokter Spesialis itu membutuhkan waktu yang lama dan melalui tahapan yang panjang.
“Kebanyakan mereka yang lulus atau bisa dikatakan Dokter Spesialis ketika menginjak umur 35 – 40 tahun ke atas. Karena harus ada coas, intership serta pengabdian selama beberapa tahun,” terang Hendadi.
© 2019 Humas Setda Tegalkab – All Right Reserved.
Discussion about this post