Slawi – Sebanyak 408 Calon Kepala Desa (Kades) yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap II Tahun 2018 di Kabupaten Tegal, melakukan deklarasi damai di Pendopo Amangkurat, Kamis (6/12/18).
Dalam arahannya, Bupati Tegal, Umi Azizah menyampaikan kepada panitia penyelenggara Pilkades untuk menjaga netralitas, tidak simpatisan kepada salah satu calon.
“Junjung sikap profesionalisme dan kejujuran dalam rangka mewujudkan kehidupan demokratis,” tegas Umi.
Menurut Umi, penyelenggaraan Pilkades yang berintegritas dan berkualitas sangat ditentukan oleh peran semua pihak. Dalam menaati segala ketentuan dan peraturan yang berlaku. Mulai dari tahap pencalonan, pemutakhiran data pemilih, pelaksanaan kampanye hingga proses pemungutan dan perhitungan suara.
Perihal kampanye, Umi menuturkan kepada semua calon kepala desa untuk tidak menyinggung hal yang berbau ras, suku, agama dan tidak melakukan tindakan anarkis serta berusaha mengembangkan toleransi antar calon peserta Pilkades.
“Jaga kesatuan sosial dan penghormatan nilai-nilai luhur yang berlaku di masyarakat desa. Seperti guyub rukun, gotong-royong, dan tenggang rasa,” pesannya.
Kepada Kades yang terpilih, Umi menitip pesan untuk menjaga paseduluran dan menjadi figur yang baik, mampu mencairkan suasana serta mampu mempersatukan warganya.
“Ajarkan kepada warga bahwa memilih pemimpin tidak identik dengan nominal uang atau pemberian fasilitas. Serta tidak menyebarkan ujaran kebencian,” pungkasnya.
Mari tanamkan sikap “Beda Pilihan, Aja Ngrusak Paseduluran” , karena ajakan ini dapat dijadikan penyemangat kepada warga desa agar lebih dewasa, mampu berpikir kritis dan objektif dalam memilih pemimpin desanya.
Kepala Dispermades Kab. Tegal, Prasetiawan melaporkan sebelumnya terdapat 116 desa yang akan mengikuti Pilkades Gelombang II Tahun 2018.
Namun, terdapat salah satu desa yang proses Pilkadesnya harus dihentikan. Karena salah satu calon Kades, desa tersebut mengundurkan diri. Yaitu, Desa Bedug Kecamatan Pangkah.
“Sebelumnya Desa Bedug terdapat dua calon, dan satu calon mengundurkan diri karena riwayat sakit keras. Sehingga proses ini kami hentikan. Dan Desa Bedug akan diikutkan di Pilkades berikutnya,” papar Prasetiawan.
Sehingga yang tadinya terdapat 116 Desa, tinggal 115 Desa yang akan melaksanakan Pilkades Gelombang II Tahun 2018. Menurut rencana, pada hari Jum’at (7/12) akan diadakan pengundian nomor urut nama calon.
“Kemudian pada hari berikutnya akan disampaikan visi-misi Calon Kades serta kampanye terbuka,” jelasnya.
Deklarasi Damai Calon Kepala Desa berjalan lancar, disaksikan oleh Camat, Forkopimda serta unsur TNI dan Polri.
Discussion about this post