Jakarta – Bupati Tegal Umi Azizah menerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2018 tingkat Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) hari ini (19/12) di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri PPPA Yohana Susana Yambise disaksikan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. Penghargaan yang menilai keberhasilan pembangunan dari kontribusi nyatanya terhadap penerapan dan pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG), pemberdayaan perempuan (PP), perlindungan anak (PA), serta upaya pemenuhan hak anak ini diberikan ke sejumlah kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Tercatat ada 159 pemerintah kabupaten/kota di Indonesia yang menerima penghargaan APE ini dengan berbagai tingkatan, mulai dari pratama, madya hingga mentor sebagai tingkatan tertinggi. Khusus untuk mentor, penyerahan APE diberikan secara langsung oleh Wakil Presiden RI.
Ditemui usai menerima penghargaan ini, Bupati Tegal Umi Azizah menyampaikan rasa senang sekaligus mengucapkan terima kasihnya kepada jajaran pemerintahan dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Tegal. Ditanya soal faktor penentu keberhasilannya Umi menjelaskan bahwa semuanya tidak terlepas dari proses awal membangun kebijakan mulai dari yang spesifik gender, responsif gender hingga implementasi kebijakan pembangunan secara keseluruhan yang memberikan dampak berimbang di masyarakat sehingga tidak ada kesan diskriminasi pada perempuan.
Umi mengatakan, penilaian APE ini dilakukan sudah sejak lama. “APE sudah ada sejak tahun 2004 dan baru tahun ini kita berkesempatan meraihnya”, katanya. Hal tersebut kata Umi tidak terlepas dari kerja kolaborasi semua pihak, kerjasama sinergi antara pemerintah, masyarakat juga kalangan dunia usaha. Sebelumnya kata Umi, pada pertengahan bulan November lalu di Semarang dirinya sempat memaparkan upaya pelembagaan PUG yang berkelanjutan melalui pengalokasiannya dalam APBD Kabupaten Tegal di hadapan verifikator PUG independen yang ditunjuk oleh Kementerian PPPA.
“Apa yang saya paparkan semuanya di cek oleh tim verifikator, datanya dan dokumen pendukungnya harus ada”, katanya.
Dari sini, imbuh Umi, dirinya menyampaikan implementasi kebijakan strategis yang inovatif terkait PUG dan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di berbagai sektor pembangunan seperti optimalisasi ruang bermain anak di lingkungan TRASA sebagai ruang kreatif anak dan rekreasi keluarga, bekerjasama dengan sejumlah panti atau yayasan sosial untuk mengembangkan Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA), Program Lair Olih Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (LOAKK), Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Desa Mandiri (PDPM-DM), pelatihan PUG, hingga membuka ruang konseling perlindungan perempuan dan anak sebagai bagian dari sinergitas pengarusutamaan gender, pemenuhan hak dan perlindungan anak, termasuk membuka kanal Lapor Bupati Tegal baik melalui SMS maupun Aplikasi Android sebagai sarana pengaduan masyarakat yang terbuka 24 jam dan 7 hari dalam seminggu.
“Dari sisi regulasi semuanya juga kita sampaikan, ada Perda, Perbup, surat keputusan bupati dan sebagainya yang memuat sisi jender hingga kinerja Pokja PUG dan keterlibatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)”, kata Umi.
Kemungkinan besar, tambah Umi, Kabupaten Tegal dipandang layak mendapat APE. “Semoga capaian ini semakin memotivasi kinerja semua pihak dalam upaya mendorong kesetaraan gender, perlindungan perempuan, dan pemenuhan hak anak,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.
Turut hadir mendampingi Bupati Tegal pada acara ini adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Tegal A. Thosim. Ditemui di tempat yang sama,Thosim menambahkan bahwa selain program inovasi dan jaringan kemasyarakatan yang sudah terbangun baik, komitmen kepala daerah dalam mengawal implementasi kebijakan PUG juga menjadi catatan tersendiri pada penilaian APE 2018 ini.
Discussion about this post