Slawi – Bupati Tegal, Umi Azizah saat memberi arahan pelantikan dan pengukuhan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) mengatakan, dengan dilantiknya PPDI diharapkan mampu meneguhkan sikap profesionalisme para perangkat desa. Dalam membantu kepala desa memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa, memberdayakan masyarakat desa melalui pelaksanaan program-program pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Semoga amanah dalam mengabdi melayani masyarakat desa yang membantu membangun Pemerintah maupun pemerintah daerah,” ucap Umi, dalam sambutannya di Pendopo Amangkurat, Rabu (26/12/18).
Umi sangat menyambut baik dibentuknya organisasi PPDI, dirinya berharap organisasi ini bisa berjalan efektif sebagai wadah komunikasi perangkat desa dalam mengatasi berbagai kesulitannya. Sehingga ketika ada keganjilan atau permasalahan di panjenengan maupun di desa, dapat dikomunikasikan dengan baik di forum PPDI.
Pada tahun 2019 nanti, akan ada peningkatan dan desa dari Rp 282,2 miliar menjadi Rp. 340,9 miliar. Menurut Umi, ini merupakan bukti Pemerintah telah memberikan perhatian yang sangat besar kepada desa, tentunya tidak sedikit manfaat yang sudah dirasakan masyarakat melalui dana desa ini.
“Bagaimana jalan-jalan di desa kini semakin membaik, sanitasi membaik, bagaimana lingkungan permukiman mulai tertata rapi,” pungkasnya.
Umi meyakini, bahwa dari dana desa tersebut turut mendukung menurunnya angka kemiskinan di Kabupaten Tegal. Menurut data BPS yang ia terima, bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Tegal berkurang 1,96 point dari 9,90 persen di tahun 2017 menjadi 7,94 persen di tahun 2018.
Penurunan ini cukup fantastis, meskipun tingkat pengangguran terbuka kita meningkat menjadi 8,45 persen. Dimana tingkat pengangguran tertinggi ada di wilayah pedesaan sebesar 10,13 persen, sementara di perkotaan 7,51 persen.
Terkait hal tersebut, Umi berharap penggunaan dana desa yang akan dikucurkan nantinya dapat dimanfaatkan untuk pelatihan anak-anak pemuda di desa setempat. Ini perlu menjadi perhatian kita bersama, bagaimana kebijakan pemerintah desa dirancang untuk membantu meningkatkan dan memperluas lapangan kerja bagi masyarakat desa.
Discussion about this post