Semarang – Bupati Tegal, Umi Azizah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.
Dalam penyerahan yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah itu, Umi didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Inspektur, dan Kepala BPKAD Kabupaten Tegal.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali mengapresiasi kinerja seluruh Kepala Daerah dalam menyerahkan LKPD dengan tepat waktu. “Semoga dengan diserahkannya LKPD secara tepat waktu hasilnya akan lebih baik,” papar Ayub, Jumat (29/3) pagi.
Dihadapan para Kepala Daerah yang hadir, Ayub memberikan strategi dalam mempertahankan opini LKPD. Salah satunya, menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK. Memperkuat SPI dalam rangka mencegah, mendeteksi dan memperbaiki kesalahan. Serta meningkatkan kapasitas SDM pengelola keuangan, TI dan Inspektorat.
Menurutnya, Jawa Tengah termasuk daerah yang tertinggi dalam penyampaian penyelesaian LKPD. Artinya terdapat kerjasama dengan baik antara BPK Jawa Tengah dengan Kepala Daerah di wilayah Jawa Tengah.
Ayub menjelaskan bahwa setelah penyerahan LKPD ini, nantinya akan ada tim audit yang datang ke masing-masing daerah untuk memeriksa dan mengecek dokumen. Pemeriksaan akan berlangsung mulai dari 4 April sampai dengan 3 Mei 2019.
Sementara itu, ditemui usai acara, Bupati Tegal, Umi Azizah menyampaikan bahwa penyerahan ini dapat disampaikan secara tepat waktu karena berkat kerjasama dan kerja keras semua sektor di lingkungan Pemkab Tegal.
“Harapannya Pemkab Tegal dapat mendapatkan WTP kembali, sehingga dapat memotivasi teman-teman untuk bekerja keras lagi,” pesan Umi.
Discussion about this post