Slawi – Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono, mengungkapkan bahwa di era masyarakat digital saat ini perkembangan media sosial banyak menyoroti masalah lingkungan dan kinerja birokrasi. Jangan sampai kita terlambat merespon keluhan warga, terlambat merespon setiap permasalahan yang memerlukan kehadiran dan campur tangan pemerintah.
“PNS zaman now tidak boleh lagi alergi dengan penggunaan media sosial. Manfaatkan itu tidak hanya sebagai sarana aktualisasi sosial, tapi bantu institusi Pemeritah Kabupaten Tegal ini dengan menyebarluaskan informasi tentang program-program pemerintahan, minimal program kegiatan di lingkungan kerja saudara. Itu yang diperlukan masyarakat kita saat ini” ujarnya.
Hal tersebut ditegaskan Sekda Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono, saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada sebanyak 422 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal, Senin (1/4) pagi. SK Kenaikan Pangkat tersebut diserhkan Sekda di Pendopo Amangkurat Pemrintah Kabupaten Tegal. Kenaikan pangkat kali ini adalah kenaikan pangkat periode 01 April 2019.
Dihadapan ratusan PNS penerima SK Kenaikan Pangkat tersebut, Joko, juga mengingatkan bahwa masyarakat kekinian sangat mudah memantau, menilai dan membandingkan kinerja antar unit organisasi di pemerintahan bahkan antar pemerintah daerah, termasuk pula kinerja individu PNS didalamnya.
Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Tegal, Edi Budiyanto, menyampaikan bahwa usulan kenaikan pangkat yang diterima BKD sejumlah 989 orang. Namun baru 422 orang yang telah mendapat nota persetujuan kenaikan pangkat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kenaikan pangkat untuk 422 orang tersebut sudah dapat dilaksanakan secara tepat waktu dan tepat bayar. Sehingga Pembayaran pada hari ini sudah berdasarkan jenjang pangkat dan golongan ruang yang baru. Sementara sisanya sejumlah 567 orang masih menunggu proses penetapan nota persetujuan dari BKN” tambahnya.
“BKD akan selalu memantau perkembangannya dan diharapkan selesai dalam bulan April 2019 ini” janjinya.
Discussion about this post