Slawi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Kabupaten Tegal tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2019-2024. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono serta perwakilan Forkompinda Kabupaten Tegal.
Dalam penyampaian Raperda RPJMD 2019 – 2024 oleh beberapa fraksi partai ini, banyak menyinggung persoalan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Tegal. Salah satunya, fraksi Demokrat Amanat Sejahtera (DAS), menurut juru bicara partai DAS, Sahuri indikator penilaian keberhasilan pengelolaan Pemerintah Daerah dapat dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) daerah tersebut.
“Untuk itu kami dari fraksi DAS meminta agar pemerintah daerah dapat meningkatkan IPM di Kabupaten Tegal,” tutur Sahuri, di Ruang Rapat DPRD, Selasa (14/5) sore hari.
Selain itu, Sekretaris fraksi PKB, Munif mengatakan Pemerintah Daerah harus mampu menciptakan terobosan sekaligus inovasi guna menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Tegal. Sebagaimana ketahui bersama, bahwa angka pengangguran di Kabupaten Tegal bertambah dibanding tahun sebelumnya. Jika dibiarkan berlarut , Munif mengkhawatirkan akan menimbulkan gejolak sosial yang lebih tinggi.
Begitupun dengan fraksi PDI, dikatakan Sekretaris fraksi PDI, Endang Suprapti bahwa sumber manusia menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Karena kekuatan pembangunan sektoral untuk mendorong kematangan sumber daya manusia merupakan dukungan dalam menambah pengetahuan , keterampilan dan daya saing.
“Pemda harus menempatkan sektor sumberdaya manusia untuk bisa mempunyai daya saing dalam menatap perubahan-perubahan sosial yang ada,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris fraksi Harnas, Moh. Irfan berharap Pemerintah Daerah dapat fokus dalam peningkatan pembangunan di bidang sumber daya manusia.
“Karena telah menjadi persoalan krusial dalam lima tahun pembangunan daerah di Kabupaten Tegal,” imbuhnya.
Discussion about this post