Slawi – Sudah ada pemenang lelang pembangunan Pasar Margasari, Bupati Tegal Umi Azizah merasa lega. Meski ada sanggahan dari peserta yang kalah lelang, Umi mengaku optimis pembangunan Pasar Margasari bisa segera dilakukan. Hal ini disampaikan Umi di ruang kerjanya hari Kamis (16/5) sore tadi. “Menyanggah adalah hak prerogatif peserta lelang yang harus kita hormati, sementara tugas kita adalah respon secepatnya”, katanya. Sebagai kepala daerah, Umi mengaku tidak mengintervensi proses lelang, meskipun pihaknya terus memantau perkembangannya. Menurutnya, pembangunan Pasar Margasari sudah sangat ditunggu warga pedagang.
“Kegagalan lelang tahun lalu menyisakan beban psikologis dan ekonomi yang mendalam bagi warga pedagang. Jadi, kalau sampai ada yang menunda pelaksanaannya, apakah itu dengan menyanggah hasil lelang atau bahkan sanggah banding, secara nurani tentu tidak pas, tidak bisa melihat penderitaan warga pedagang”, ujarnya. Soal sanggahan tersebut, lanjut Umi, sudah dijawab Pokja atau panitia lelang. “Panitia lelang sudah bersikap profesional dengan melibatkan peran LKPP lewat probity advice-nya”, katanya.
Dengan pagu anggaran senilai Rp. 24,35 miliar, Umi berharap hasil pembangunan Pasar Margasari memuaskan. “Jika sudah tidak ada kendala lagi di proses lelang, maka tahap selanjutnya adalah mengawal pelaksanaannya. Semuanya harus sesuai DED, berkualitas, tepat waktu dan paripurna. Tidak ada lagi penyempurnaan, harus tuntas”, tegasnya.
Disinggung soal pemenang lelang yang bukan dari Kabupaten Tegal, Umi mengatakan, asal perusahaan tidak ada kaitannya dengan ini. Mekanisme lelang, jelas Umi, membuka peluang siapa saja dan dari mana saja untuk menawar. Tujuannya, lanjut Umi, adalah menumbuhkan persaingan sehat, tidak hanya memperhatikan harga penawaran, tapi juga menilai kualifikasi perusahaan, aspek teknis dan administrasinya.
Sebagaimana dilansir laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Tegal, pemenang pekerjaan pembangunan Pasar Margasari adalah PT. Daya Samudera Cipta Mandiri. Perusahaan yang berkantor di Kabupaten Purbalingga ini menawarkan harga Rp. 22,1 miliar.
Discussion about this post