Suradadi – Desa Suradadi dinobatkan sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial ketenagakerjaan, Rabu (11/9). Bertempat dilapangan desa, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS ketenagakerjaan, untuk Perangkat Desa dan 48 Ketua Rt dan Rw yang mengikuti program jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya sangat mendukung pencanangan Desa Suradadi ini sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan” Kata Joko membacakan sambutan Bupati Tegal. Menurut joko, program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini diperlukan sebagai bentuk perlindungan Pemerintah kepada warganya dari resiko kecelakaan kerja, kematian dan hari tua. Bahkan Pemerintah kini tengah mewacanakan adanya jaminan kehilangan pekerjaan, jaminan pelatihan, dan sertifikasi, ujar Joko.
Joko juga menambahkan, resiko warga yang bekerja di lingkungan terbuka lebih tinggi daripada mereka yang bekerja di lingkungan tertutup seperti industri. Karena bekerja di alam terbuka sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan dan alamnya, Sewaktu-waktu resiko kecelakaan tersebut bisa terjadi kapan saja.
Kecamatan Suradadi sendiri menurut Joko merupakan kawasan agraris, dimana 52,02 persen penduduknya berkerja dilingkungan terbuka. Sedangkan khusus wilayah Desa Suradadi, dari 4.951 penduduknya yang bekerja, 50,3 persen-nya atau 2.491 orang bekerja di sektor pertanian, disusul 28 persen-nya atau sekitar 1.385 orang bekerja di sektor perdagangan. Untuk itu jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para petani, nelayan dan pedagang, akan membantu meringankan beban keluarga ketika tertimpa musibah saat bekerja, kata Joko.
Joko berpesan, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tentu banyak manfaat yang akan diterima. tidak hanya sedang berinvestasi untuk
masa depan keluarga, tapi juga akan mengurangi beban sosial saat memasuki usia senja, saat tidak lagi produktif, atau menderita cacat permanen yang tidak memungkinkan lagi untuk bekerja, pungkas Joko.
Sementara itu Kepala Bpjs Cabang Tegal Cep Nandi Yunandar mengatakan, Inisiasi kerjasama BPJS ketenagakerjaan dengan Pemerintah Desa bertujuan mensosialisasikan manfaat program BPJS ketenagakerjaan. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tegal, atas dukungannya untuk program jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan sampai Ke Desa.
“Orientasi kita adalah sosial sehingga murah, bukan orientasi keuntungan” ucap Nandi. Menurutnya hanya dengan iuran sebesar Rp 16.800 setiap bulan untuk peserta program jaminan sosial, terjamin biaya pengobatannya jika terjadi resiko kecelakaan kerja dan keluarga akan mendapat santunan sebesar Rp. 24.000.000 (dua puluh empat juta rupiah) jika mengalami resiko tutup usia.
Discussion about this post