Jatinegara – Bupati Tegal Umi Azizah ikut berpartisipasi mengambil nomer undian khusus Kepala Desa yang sudah lunas pajak, dikemas dengan acara Gebyar Undian Lunas PBB Perkotaan dan Perdesaan sebelum jatuh tempo tahun 2019, nomer undian yang berhasil diambil oleh Bupati berhasil keluar dengan atas nama Kepala Desa Lembahsari yang langsung mendapatkan sepada motor dari Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BP2D), Sabtu (5/10) pagi tadi yang bertempat dilapangan Desa Tamansari Kecamatan Jatinegara.
Umi dalam sambutanya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada masyarakat yang telah menunaikan kewajibanya membayar pajak.
“Mudah – mudahan hal yang baik ini bisa terus dipertahankan, ditularkan kepada saudara, tetangga hingga berkembang menjadi budaya tertib di masyarakat,” ucapnya.
Pendapatan daerah dan hasil pajak merupakan salah satu sumber pembiayaan program dan kegiatan pembangunan daerah yang disusun setiap tahunya dalam bentuk APBD.
Umi juga menambahkan untuk Pemkab Tegal sendiri tahun ini menargetkan perolehan pendapatan daerah sebesar Rp 2,61 triliun, dimana sumber besar berasal dari Dana Alokasi Umum yang ditranfer Pemerintah Pusat ke Daerah, sementara penerimaan dari pajak daerah, termasuk didalamnya penerimaan PBB jumlahnya Rp 96,5 miliar atau sekitar 3,7 persen.
“Bukan soal besar kecilnya pendapatan PBB kita, tapi lebih kepada kesadaran kita sekalian sebagai warga negara yang baik salam membayar,” tegasnya.
Dari pajak inilah pemerintah gunakan untuk membangun sarana infrakstruktur seperti jalan, jembatan, jalan usaha tani, perbaikan irigasi, saluran drainase, pengadaan lampu penerangan jalan, hingga program penanggulangan kemiskinan.
Dalam akhir sambutanya Umi mengajak semua Kades, tokoh agama, tokoh masyarakat, kader penggerak PKK agar menjadi contoh yang baik, menjadi teladan bagi warganya dalam membayar PBB.
Mohamad Soleh selaku Kepala BP2D juga melaporkan kegiatan tersebut bermaksud untuk menjadikan motivasi kepada warga agar taat bayar pajak.
“pajak merupakan sebuah kewajiban, jangan menjadi beban,” ucap Soleh.
Dalam laporanya, Soleh juga menyampaikan didepan Bupati dan tamu undagan bahwa realisasi Pajak Bumi dan Bangunan per tanggal 3 oktober 2019 yaitu Rp 32.797.914.000 atau 97,90 persen dari target Rp 33,500.000.000 dengan jumlah desa lunas sejumlah 66 desa, dan untuk Kecamatan yang lunas hanya Kecamatan Jatinegara.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat dan Kades se -Kabupaten Tegal serta masyarakat Jatinegara, acara dilanjutkan dengan undian hadiah dan hiburan. (FH)
Discussion about this post