Slawi – Pandangan umum mengenai Raperda atas Perubahan Peraturan Dearah dari DPRD dalam rapat paripurna telah dilaksanakan pada Kamis lalu. Sebagai tindak lanjutnya, Bupati menjawab atas pandangan umum dari anggota DPRD tersebut. Dalam hal ini bupati memaparkan mengenai Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Pemaparan ini disampaikan oleh Umi Azizah dalam sambutannya melalui Sekretaris Daerah Widodo Joko Mulyono pada Rapar Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati Tegal Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tegal Atas Raperda, Kamis (17/10) siang.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan pandangan umumnya melalui fraksi-fraksi yang ada terhadap Raperda. Seperti pandangan umum dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menyebutkan bahwa sejatinya dalam pengelolaan APBD diperlukan pengelolaan yang matang, terarah, proporsional, objektif, dan transparan tanpa meninggalkan asas keadilan demi terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera seperti yang tercantum dalam UUD 1945 pada sila kelima Pancasila.
Semua fraksi menyampaikan berbagai permasalahan, tapi juga menyampaikan apresiasi yang baik bagi jalannya anggaran dan pendapatan yang disusun oleh Pemerintah Kabupaten Tegal. Mereka menyampaikan poin dari berbagai sektor. Misalnya dalam pertanian, pengangguran, pendapatan daerah, termasuk kwalitas SDM.
Sejalan dengan pandangan tersebut, Joko menyampaikan bahwa pihaknya sependapat dengan anggota dewan. “Pemerintah Kabupaten Tegal dituntut untuk cerdas dan kreatif dalam menghasilkan dan mengelola sumber-sumber pendapatan. Oleh karena itu beberapa inovasi dalam penggalian sumber-sumber pendapatan sedang kami rintis, misalnya dengan penerapan e-pajak dan e-retribusi oleh OPD terkait” ujarnya.
Joko juga menambahkan bahwa dalam Pengelolaan Asli Daerah (PAD), pemerintah Kabupaten Tegal akan terus berupaya memaksimalkan anggaran dengan melihat dan memanfaatkan lebih maksimal sumber-sumber pendapatan daerah. Dalam mengatasi pengangguran dan masalah pertanian, pemerintah akan memperluas lapangan pekerjaan. Namun hal ini dapat secepatnya terwujud apabila dibarengi dengan tercapainya iklim investasi di Kabupaten Tegal.
“Pemerintah akan terus mendorong dan mengoptimalkan kinerja. Salah satunya dengan memberikan fasilitas pendukung terutama bagi para petani, dan meluaskan lapangan pekerjaan yang sejalan dengan iklim investasi yang tinggi disini” tambahnya.
Selanjutnya RAPBD diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten Tegal. Pemerintah juga akan merevisi beberapa poin yang masih menjadi catatan untuk kemudian menjalankan tugasnya pada tahap berikutnya. Terakhir, DPRD juga membentuk panitia khusus untuk membahas mengenai pembentukan dan penyusunan perangkat daerah. (AN)
Discussion about this post