Slawi – Setiap Aparatur Sipil Negara atau ASN di birokrasi harus paham betul, bahwa posisinya adalah sebagai mesin penggerak pembangunan. Sehingga, setiap ASN harus dapat menjadi sosok Smart ASN sebagai gambaran sosok aparatur yang berintegritas, nasionalis, profesionalis dan berwawasan global. ASN yang memiliki daya saing, yang mampu mengikuti perkembangan zaman, terbuka kepada publik serta mampu memberikan contoh dan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah saat acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkab Tegal, di Pendopo Amangkurat, Rabu (30/10) pagi tadi.
“ASN memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga akselerasi kinerja mesin birokrasi dan meningkatkan kecepatan kemampuannya untuk melayani masyarakat, mendeliver barang dan jasa publik untuk sebesar-besarnya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan,” kata Umi.
Menyimak sambutan Presiden Joko Widodo dalam pidato pelantikannya, Umi menerjemahkan bahwa reformasi birokrasi menjadi satu kegiatan besar, ujung tombak untuk mendobrak mindset dan culture-set di mesin birokrasi supaya dapat bekerja lebih cepat, lebih produktif di tengah persaingan yang semakin kompetitif dan tidak terjebak pada rutinitas.
“Sulit dibayangkan jika program-program pembangunan yang bernilai strategis bisa memiliki dampak besar bagi masyarakat jika tidak dibarengi dengan inovasi, semangat reformasi birokrasi, mendisrupsi diri, merubah pola pikir dan pola kerja,” kata Umi.
Untuk itu Umi berharap pada para pegawai yang terkena mutasi dapat menyesuaikan dan beradaptasi ditempat baru dan senantiasa dilandasi semangat pengabdian yang tinggi memegang teguh integritas, menjunjung tinggi profesionalisme serta mampu memberikan kajian dan pertimbangan permasalahan strategis.
Adapun jumlah pegawai yang terkena mutasi adalah 122 pegawai, yang terbagi atas tujuh orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 107 orang Pejabat Administrator dan 8 orang Pejabat Pengawas. Salah satu pegawai yang dimutasi, Kushartono yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintah dimutasi menjadi Sekretaris DPRD Kabupaten Tegal. Dari perpindahan jabatan ini, Kushartono mengatakan siap mengemban amanah. “Karena jabatan adalah amanah. Saya akan melaksanakan tugas semaksimal mungkin dalam rangka membantu Bupati serta mensinkronkan dan menghubungkan antara eksekutif dan legislatif,” ucapnya.
Tak hanya Kushartono, pegawai lain yang terkena mutasi adalah Retno Suprobowati sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, Edi Budiyanto sebelumnya menjadi Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan menggantikan posisi Eko Jati Suntoro.
Sedangkan Eko menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah menggantikan M. Sholeh yang sekarang menjadi Asisten Administrasi Pembangunan Setda. Posisi Moh Ma’mun yang sebelumnya menjadi Asisten Administrasi Pembangunan Setda menjadi Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja. Dan posisi Kushartono digantikan oleh Agus Subagyo yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup. (OI)
Discussion about this post