Slawi – Pertanyaan yang sering kali nitizen lontarkan ke sosial media bilamana mendapati LPJU (Lampu Penerangan Jalan Umum) Padam adalah kemana mengadukannya. Ditemui di Gedung Amartha Rabu (16/1), Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Akhmad Uwais Qoroni menjelaskan, pengaduan LPJU yang padam bisa melalui kanal resmi di laman siaplaju.com, pesan WhatsApp atau juga bisa disampaikan di akun sosial media milik Dinas Perhubungan.
“Ada beberapa kanal pengaduan milik Dishub, antara lain laman siaplaju.com, nomor WhatsApp 085794444420 atau bisa langsung ke akun Facebook, Twitter dan Instagram Dishub Kab Tegal” ujar Uwais. Ia mengharap, aduan dari masyarakat disampaikan kemuara yang sudah disediakan.
Pihaknya akan berupaya secara maksimal, dengan keterbatasan armada dan tenaga teknisi. Bukan tanpa alasan, untuk sekarang Dishub baru memiliki satu armada yang dilengkapi crane dengan 1 tim teknisi.
Uwais mengungkapkan, dengan tim yang ada sekarang penanganan kerusakan ringan bisa selesai 1-2 hari, tetapi jika harus ada pergantian suku cadang maksimal penanganan sampai satu minggu. “Yang jelas kita tetap menanggapi semua aduan”, tegasnya.
Ditahun 2020 ini Dishub juga berencana akan melakukan efisiensi anggaran belanja, dengan mengganti tagihan abodemen LPJU menjadi tagihan meterisasi. Diungkapkan Uwais, pihaknya sudah meminta data LPJU berabodemen kepada PLN, tetapi sampai saat ini belum ada jawaban.
Perlu diketahui, data titik tagihan LPJU abodemen dibutuhkan untuk melacak masih ada tidaknya LPJU. Jangan sampai LPJU sudah tidak ada tetapi tagihan masih berjalan, pungkas Uwais.
Discussion about this post