Slawi – Demi tercapainya pelayanan terpadu untuk masyarakat yang mengajukan sidang permohonan penetapan sahnya perkawinan dan sidang perceraian, Pengadilan Agama Slawi di tahun 2020 akan melaksanakan kegiatan Sidang keliling di dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Bumijawa dan Kecamatan Bojong, kegiatan tersebut direncanakan mulai tanggal 30 januari sampai akhir agustus yang dipusatkan di balai desa Tuwel, hal itu disampaikan Kepala Pengadilan Agama Slawi Nuheri saat audiensi dengan Bupati Tegal Umi Azizah di ruang kerja Bupati, Selasa (21/1) kemarin.
Umi apresisasi baik hal tersebut karena dengan kegiatan itu nantinya akan sangat membantu warga masyarakat yang memang jaraknya cukup jauh.
“Nanti bikinkan surat untuk saya, agar sesegera saya perintahkan Asisten satu untuk menindak lanjutinya,” kata Umi saat menyampaiakan ke Nuheri.
Umi juga meminta kepada Kepala Pengadilan Agama agar kedepan nantinya bisa berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik dan bisa selaras dengan visi – misi Pemkab Tegal.
Menurut Nuheri, Kegiatan yang sudah berjalan dua tahun itu memang belum mendapat respon baik dikalangan pemerintah desa, karena itu pihaknya selaku instansi vertikal harus bisa mensinergikan visi – misi Pemkab Tegal demi terciptanya peningkatan pelayanan yang prima dan bisa dipercaya oleh masyarakat Kabupaten Tegal.
“Itu kenapa kita harus sharing dan berkomunikasi dengan Bupati agar program ini bisa berjalan dengan baik,” ucap Nuheri.
Ditanya kegiatan sidang keliling yang nantinya dipusatkan di balai desa Tuwel, dirinya menjelaskan, bahwa sepuluh persen pengajuan perkara berasal dari kecamatan Bojong dan Bumijawa.
Dirinya juga meminta jaminan keamanan agar pelaksanaanya nanti bisa berjalan aman tanpa ada ganguan dari pihak – pihak yang tidak puas dengan keputusan hakim.
Discussion about this post