Slawi – Upaya Pemerintah Pusat dalam pembangunan Desa terus dilanjutkan dengan menambah alokasi dana desa (DD) yang di awal implementasi kebijakan DD di tahun 2015 mencapai 20,8 triliun, kini di tahun 2020 meningkat menjadi RP 72 triliun.
” Tujuan utamanya selain memandirikan desa adalah menurunkan jumlah penduduk miskin perdesaan, bukan untuk meningkatkan gaya hidup aparatur pemerintah desanya,” ucap Umi saat memberikan sambutan dalam acara Penyerahan SK Tentang Penunjukan Bank Selaku Pemegang Rekening Kas Desa (RKD), Kamis, (13/2) pagi bertempat di Ruang Rapat Bupati.
Terkait dengan itu, Pemerintah perlu mengurangi kendala dalam penyaluran DD 2020 dengan memangkas jalur dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) langsung ke Rekening Kas Desa (RKD), dan tidak lagi melalui Rekening Kas Umun Daerah (RKUD).
“Disini, saya secara administratif melalu RKUD hanya membuatkan surat kuasa pemindah bukuan ke KPPN Tegal,” ujar Umi.
Umi juga menambahkan, bahwa upaya tersebut bertujuan untuk mempercepat proses juga mencegah terjadinya penegendapan DD di rekening pusat dan daerah. Dalam proses ini bank yang di tunjuk sebagai pemegang RKD adalah bank yang terdaftar dalam sistem kliring nasional Bank Indonesia salah satunya Bank Jateng, karena ketentuanya sudah sesuai dengan PMK.
Masih dalam dialognya, Umi juga mengingatkan agar jangan coba – coba menyalahgunakan keuangan desa, karena selain para pelakunya akan diproses dengan hukum pidana, juga akan berdampak pada desa secara keseluruhan dimana pemerintah akan menghentikan penyaluran Dana Desanya.
Ditemui setelah acara Direktur Bank Jateng Cabang Slawi Hery Hartojo menyampaikan Komitmenya akan pelayananya nanti terkait pencairan DD, dirinya sudah menyiapkan beberapa pelayanan, agar nantinya kecamatan dan desa tidak kawatir, dirinya juga akan membuat Grup WhatsApp khusus untuk bendahara desa se-Kabupaten Tegal dengan tujuan mempermudah pelayanan, dan yang pasti untuk saling memberikan informasi.(HR)
Discussion about this post