Slawi – Angka pernikahan dini di Kabupaten Tegal masih dibilang cukup tinggi. Salah satu faktor yang menyebabkan tingginya pernikahan usia dini menurut Bupati Tegal Umi Azizah adalah pesatnya kemajuan teknologi. Untuk itu, Umi mengajak para generasi muda supaya bijak menggunakan gadget. Hal tersebut diungkapkan Umi saat acara Rakor Persiapan Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA), Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Serta Koordinasi Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Tegal, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah pada Rabu (19/2) pagi.
“Harus ada pemahaman cara penggunaan gadget yang bijak. Jangan lelah untuk kampanyekan cara pergaulan yang sehat,” ungkap Umi.
Lanjut Umi, kemajuan teknologi memang dapat memberikan efek positif, namun jika di salah gunakan, bukan tak mungkin yang terjadi justru merusak remaja. Terlebih kebanyakan remaja yang menikah di usia dini disebabkan karena faktor hamil diluar nikah. Tercatat pada tahun 2019 lalu setidaknya terdapat 63 pasangan remaja yang mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Slawi.
Umi juga menyebutkan Kecamatan Bojong dan Bumijawa menjadi kecamatan yang paling banyak ditemui kasus perkawinan usia dini dibandingkan kecamatan lainnya. Melihat banyaknya kasus yang terjadi, Umi mengharapkan adanya satgas yang difokuskan untuk mencegah pernikahan anak usia dini.
“Harapannya dengan adanya satgas ini yang dapat meminimalisir pernikahan anak usia dini. Nantinya satgas dapat memberikan sosialisasi atau menjelaskan terkait pernikahan usia dini kepada orang tua maupun yang bersangkutan” kata Umi.
Sejalan dengan hal ini, Kepala Pengadilan Agama Slawi Nuheri mendukung upaya Bupati Tegal dalam membentuk satgas tersebut. Dirinya juga menyarankan untuk memfokuskan pada wilayah yang banyak dijumpai kasus pernikahan usia dini, seperti Kecamatan Bojong dan Bumijawa.
Ditempat yang sama, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tegal Kardianto menuturkan selain pesatnya teknologi, faktor lain yang mempengaruhi pernikahan usia dini adalah perjodohan dari orang tua. “Berdasarkan kasus yang sering ditangani, selain faktor perjodohan dari orang tua juga adanya sebab mengapa anak harus menikah, bisa karena faktor hamil atau perihal lainnya,” terang Kardianto. (OI)
Discussion about this post